Rabu 07 Oct 2015 15:24 WIB

Paham Radikalisme Agama Harus Ditolak

Rep: Antara/ Red: Andi Nur Aminah
Sebuah diskusi yang membahas Negara Islam Indonesia (NII) dan Radikalisme.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Sebuah diskusi yang membahas Negara Islam Indonesia (NII) dan Radikalisme.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pakar Agama Islam sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat Syamsul Bahri Khatib mengatakan paham radikalisme yang muncul saat ini dengan mengatasnamakan agama harus ditolak. Menurutnya, paham itu harus ditolak oleh bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan ajaran Islam dan Pancasila.

"Saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada ancaman dua kekuatan radikalisme besar dunia yang mengatasnamakan agama, maka penolakan menjadi satu-satunya cara," katanya di Padang, Rabu (7/10).

Dia menyebutkan kekuatan radikal pertama yang menjadi ancaman yakni kelompok yang bergerak atas pemikiran pada Naas Alquran dan hadits secara literal (harfiah) atau sebagaimana aslinya. Akibatnya, dia mengatakan, kelompok ini menjadi intoleransi, kaku, mudah menyatakan permusuhan, dan kekerasan terhadap sesama Muslim yang tidak sepaham.

Kelompok ini cenderung memaksakan perang dengan dalih menguatkan kebenaran atas pemikirannya. "Berbeda dengan itu, kekuatan radikal kedua cenderung melakukan hal yang berlebihan," katanya.

Hal ini terlihat dari ideologinya yang mengedepankan kontekstualisasi dalam pemahaman naas Alquran secara berlebihan. Dimana pada akhirnya kelompok tersebut berani menggungat naas dan menafsirkan berdasarkan pendekatan abal semata.

"Secara Islam maupun Pancasila kedua kekuatan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhurnya," imbuhnya.

Dia menjelaskan dalam ajaran Islam tidak ada mengajarkan unsur keterpaksaan bahkan kekerasan, namun justru mengutamakan musyawarah dan toleransi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement