Selasa 06 Oct 2015 17:10 WIB

MUI Dukung Wacana DKI Batasi THM

Rep: c35/ Red: Andi Nur Aminah
Kafe Kolong di Jember
Foto: Sendy A Saputra
Kafe Kolong di Jember

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi mencegah maraknya peredaran narkoba, DPRD DKI Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membatasi tempat hiburan malam (THM). Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) MUI, Anwar Abbas mengatakan, MUI mendukung penuh wacana DPRD DKI Jakarta, Pemrov DKI Jakarta beserta BNN untuk membatasi THM yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba.

"Narkoba itu haram, narkoba itu tidak baik, narkoba itu membahayakan. Harus dicegah, dan caranya ini bermacam-macam. Kami mendudukung semua cara terbaik yang ditempuh pemerintah atau siapapun. Yang kira-kira bisa membuat peredaran narkoba itu terhenti," ujarnya, Selasa (6/10).

Dia menambahkan, semua pihak yang akan melakukan upaya mencegah peredaran narkoba tersebut akan didukung oleh MUI. Dia juga menegaskan kepada pemerintah agar jangan sampai karena alasan ekonomi jiwa melayang. Dia tidak ingin karena pemerintah ingin mempertahankan pertumbuhan ekonomi, membuat rakyat dan keluarga pun menderita.

Baginya ekonomi itu adalah alat bagi manusia untuk menciptakan kesejahteraan dan bukan sebaai tujuan. Mempertahankan jiwa menurutnya lebih wajib daripada yang lainnya. Jangan sampai karena pertimbangan mempertahankan penghasilan dari pajak THM tersebut kemudian membiarkan jiwa-jiwa melayang.

Dalam Islam, dia menegaskan,  menjaga jiwa itu hukumnya wajib. Sehingga menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi jiwa rakyatnya. Kalau narkoba itu bisa menyebabkan kematian maka pemerintah wajib untuk mencegahnya. Terlebih menurutnya tercatat sekitar 18 ribu jiwa per tahunnya terbunuh oleh narkoba.

Menurutnya, Gannas Annar yang baru berusia kurang dari setahun itu dibentuk karena MUI sadar betul narkoba itu sangatlah berbahaya. Angka korban narkoba menurutnya tidak bisa dianggap sedikit. Sehingga dia menegaskan kepada pemuda dan seluruh masyarakat Indonesia agar tidak bermain-main dengan narkoba.

Baginya mencegah peredaran narkoba tidak hanya tugas pemerintah melainkan juga tugas masyarakat. MUI yang berprinsip melakukan amar ma'ruf nahi munkar, berarti segala yang baik harus didorong, sedangkan yang munkar (buruk) harus dicegah. Menurutnya berdagang narkoba itu harus dicegah karena narkoba sangat berbahaya.

MUI akan selalu mendukung langkah-langkah pemerintah maupun masyarakat yang bertujuan utk mencegahnya, bagimanapun cara dan bentuknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement