Senin 05 Oct 2015 08:50 WIB

Muhammadiyah: Indonesia Darurat Kejahatan Terhadap Anak

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Indah Wulandari
Anak jalanan
Foto: Dok.Republika
Anak jalanan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PP Muhammadiyah sangat prihatin dengan tingginya kekerasan dan kriminalitas anak baik anak sebagai korban maupun sebagai perilaku tindak kekerasan.

"Dengan kekejian dan meningkatnya kekerasan terhadap anak, Indonesia sudah berada dalam keadaan darurat kejahatan terhadap anak," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam pesan tertulisnya kepada Republika.co.id, Senin (5/10).

Secara khusus, Mu'ti menyampaikan tuntutan agar Undang-Undang Perlindungan Anak Direvisi. Pasalnya sanksi yang diberikan selama ini tak jua efektif.

"Hukuman bagi pelaku kejahatan anak terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera," papar dia.

 

Mu'ti melanjutkan bahwa anak adalah aset bangsa.  Karena itu jika keadaan ini terus berlanjut Indonesia akan mengalami keterputusan generasi.

Tingginya kekerasan terhadap anak, papar dia, menunjukkan betapa rusaknya moralitas bangsa dan rapuhnya keluarga sebagai basis perlindungan dan pendidikan anak.

"Secara politik, maraknya kejahatan terhadap anak merupakan bukti negara telah abai dan gagal melindungi anak sebagai kelompok rentan," kata Mu'ti.

Muhammadiyah mengharapkan semua pihak agar bertindak bersama- sama untuk menghentikan kekerasan terhadap anak.

Muhammadiyah mendesak kepada aparatur keamanan dan penegak hukum agar segera menangkap dan menghukum pelaku kejahatan anak dengan hukuman maksimal.

"Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama membangun lingkungan ramah anak dan melakukan aksi nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap anak."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement