Kamis 03 Sep 2015 08:50 WIB

Soal Penetapan Idul Adha, Ini Komentar Menag

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Menag Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan pada acara penganugrahan kantor urusan agama (KUA) dan keluarga sakinah teladan tingkat Nasional 2015 Di Jakarta, Selasa (18/8).
Foto: Republika/Prayogi
Menag Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan pada acara penganugrahan kantor urusan agama (KUA) dan keluarga sakinah teladan tingkat Nasional 2015 Di Jakarta, Selasa (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta seluruh ormas Islam mengikuti keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penetapan Idul Adha. Ia mengatakan, penentuan hari raya Idul Adha akan dilakukan melalui sidang itsbat.  Hasil dari sidang itsbat merupakan kesepakatan ormas-ormas Islam melalui MUI.

"Jadi itu yang menurut saya akan lebih arif semuanya bisa mengikuti keputusan MUI. Itulah kenapa kemudian dalam munas MUI ini bagian yang dibahas," ujar Lukman saat ditemui di kantor kementerian Agama, Rabu (2/9).

Ia menjelaskan, pemerintah akan selalu menunggu hasil keputusan sidang itsbat untuk penetapan hari raya Idul Adha.  Hal ini dilakukan bukan hanya sebagai tradisi tetapi sudah menjadi ketentuan. Karena itu, pemerintah akan menggetahui kapan penetapan Idul Adha setelah sidang itsbat dilakukan dengan mendengar masukan dari para peserta sidang itsbat, ulama, Kiai, dan ahli astronimi.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk ikut menunggu hasil putusan sidsng itsbat soal penetapan Idul Adha ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement