Selasa 04 Aug 2015 00:44 WIB
Muktamar Muhammadiyah

Aisyiyah Bakal Optimalkan Pelaksanaan UU Desa

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indah Wulandari
Sejumlah anggota Aisyiyah mengikuti Tabligh Akbar Aisyiyah di Makasar, Sulsel, Senin (3/8).  (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah anggota Aisyiyah mengikuti Tabligh Akbar Aisyiyah di Makasar, Sulsel, Senin (3/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Undang-Undang (UU) Desa disambut baik oleh organisasi perempuan Muhammadiyah, PP Aisyiyah.

Organisasi yang berdiri sejak satu abad yang lalu dengan sigap akan menyiapkan kader-kadernya guna  memanfaatkan peluang pengembangan desa. 

“Sejauh ini kegiatan pembangunan desa kerap kali tersentralistik. Hal ini menimbulkan jarak cukup lebar antara desa yang terus berkembang menjadi perkotaan dengan desa yang tertinggal, maupuan jarak anta desa kaya dan desa miskin,” kata Ketua Penelitian dan Pengembangan Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochimah, Senin (3/8).

Ia yakin, dengan UU Desa, skema pengembangan desa yang dipayungi hukum oleh pemerintah diyakini bisa memperkecil renggang jarak tersebut. Ia yakin, perempuan bisa mengambil sikap dalam mengembangkan perdesaan.  

 

“Kami telah menyiapkan kader Aisyiyah di berbagai komunitas agar mereka bisa mengomunikasikan berbagai program yang dibutuhkan perempuan saat ini," ujar Tri.

 

Minimnya lapangan pekerjaan ditambah sedikit ilmu yang dimiliki perempuan perdesaan, membuat mereka terpaksa bekerja ke luar daerah bahkan luar negeri hanya untuk mencari nafkah. Salah satunya dengan menjadi pekerja rumah tangga di negeri orang (TKW).

 

Aisyiyah saat ini, menurut Tri, terus menghimpun kekuatan, misalnya dengan membentuk Balai Sakinah Aisyiyah. Dalam komunitas ini, kader Aisyiyah akan diajarkan menjadi perempuan yang memiliki jiwa kepemimpinan.

“Kami bukan hanya berkegiatan pengajian,tapi belajar tentang hak perempuan, hak negara hingga membangun perekonomian di pedesaan.Maka perempuan akan mempunyai posisi tawar dengan pemerintah desa," ungkap Tri.

 

Dari 438 ranting Aisyiyah di seluruh kabupaten/kota, Aisyiyah telah melakukan forum warga di 66 cabang. Bahkan terdapat forum diskusi dengan aparat desa guna mengaspirasi hak-hak perempuan terkait UU Desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement