Sabtu 01 Aug 2015 12:15 WIB

Din Syamsuddin Prihatin Polemik BPJS Kesehatan

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Ani Nursalikah
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan keprihatinan atas polemik yang berkembang di masyarakat terkait BPJS Kesehatan.

Belakangan ini, isu mengenai BPJS Kesehatan yang tidak syariah mencuat sebagai tindak lanjut hasil keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah pada Juni lalu.

 

"Saya prihatin dengan adanya polemik terkait Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan yang out of context," kata Din di Makassar, Sabtu (1/8).

Din menjelaskan, polemik yang beredar seolah-olah MUI mengharamkan BPJS yang saat ini berjalan. Ia mengatakan, keputusan Ijtima' di Tegal merupakan bentuk rekomendasi ulama untuk perbaikan.

MUI dalam hal ini Bidang Fatwa, kata Din, membahas persoalan BPJS karena adanya istifta atau permohonan fatwa dari masyarakat. Ia mengaku ada sejumlah pertanyaan dari kalangan pengguna produk keuangan syariah terkait status BPJS. Din menyatakan, Ijtima' lantas memberikan rekomendasi sebagai upaya penguatan BPJS.

"Program pemerintah terutama yang bermanfaat untuk masyarakat luas selalu kami (MUI) respons positif. Tujuannya (pembahasan fatwa BPJS) agar program yang ingin memberi maslahat berjalan dengan baik," kata Din.

Din lantas menegaskan tidak ada kata haram dalam hasil Ijtima' Ulama. Rekomendasi ini merupakan keinginan MUI agar program BPJS dapat diterima masyarakat tanpa ada keraguan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement