Kamis 30 Jul 2015 20:41 WIB
Muktamar NU

Ini Penjelasan Mekanisme Ahwa

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Agung Sasongko
Muktamar NU
Muktamar NU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rais Syuriah PBNU Ahmad Ishomuddin menjelaskan mekanisme pemilihan ahlul halli wal aqdi (Ahwa). Dalam muktamar ke-33 PBNU di Jombang, Jawa Timur sistem Ahwa akan digunakan untuk memilih Rais 'Aam PBNU.

"Mekanismenya tetap menggunakan pemilik suara di kepengurusan cabang dan wilayah," kata Ishom ketika dihubungi ROL, Kamis (30/7).

Pemilik suara, kata Ishom akan bermusyawarah untuk menentukan sembilan orang yang dinilai layak menjadi anggota Ahwa. Sembilan orang yang mendapat dukungan paling banyak akan menjadi anggota Ahwa. "Pemilik suara bisa memilih orang dari dalam maupun dari luar wilayahnya," jelasnya.

Sebagai panduan, jajaran syuriah dan mustasyar PBNU memberi petunjuk dengan menunjukkan figur-figur yang layak jadi nominasi ahwa. Berdasarkan hasil rapat pada bulan lalu terdapat 39 orang dari seluruh Indonesia masuk nominasi Ahwa.

Di antara 39 nama itu terdapat nama Penjabat sementara Rais' Aam PBNU Mustofa Bisri, Wakil Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, dan tokoh perempuan NU sekaligus perempuan pertama yang meraih PhD dari Universitas Al Azhar, Mesir Chuzaemah Tahido Yanggo.

"Kandidat ke-40 ditulis dan lain-lain. Itu memberi opsi kepada muktamirin jika di antara 39 nama tersebut masih belum sesuai," kata Ishom. Opsi di luar 39 nama, jelas Ishom, harus tetap memenuhi syarat kualitas dan kriteria Ahwa.

Ishom menjelskan, sembilan orang terpilih akan menentukan figur terbaik dari internal Ahwa. Jika menolak, maka para anggota Ahwa akan memilih satu figur eksternal untuk menjadi Rais 'Aam. "Keputusan yang dihasilkan harus berdasarkan musyawarah mufakat," ujar Ishom.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement