Kamis 30 Jul 2015 10:48 WIB
Muktamar NU

Malik Madani: Penerapan Ahwa Bergantung Muktamirin

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
KH Malik Madani
Foto: PBNU
KH Malik Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Malik Madani mengungkapkan sistem ahlul halli wal ‘aqdi (Ahwa) belum tentu diterapkan dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang, awal bulan depan. Semua tergantung kesepakatan peserta muktamar.

“Tergantung muktamirin. Kalau muktamirin menerima konsep ahwa, ya konsep ahwa akan diterapkan, tapi kalau muktamirin tidak menerima konsep itu ya kita kembali kepada AD/ART,” kata Malik Madani kepada Republika, Rabu (29/7).

Ia membenarkan apabila sejumlah PWNU dan PCNU menolak penerapan konsep ahwa dalam muktamar. Lantaran itu, kata Malik, konsep ahwa nanti masih akan dibicarakan di muktamar. Kalau pihak-pihak yang tadinya menolak bisa menerima, ahwa akan dipraktikkan.

Sebaliknya, lanjut Malik, kalau tetap lebih banyak yang menolak daripada yang menerima, pemilihan Rais Aam kembali kepada sistem yang ada dalam AD/ART. Ia menegaskan bahwa peralihan sistem harus tetap dengan persetujuan semua pihak yang terlibat dalam muktamar.

Ia mengungkapkan, NU sebenarnya sejak lama mencita-citakan supaya tidak lagi digunakan sistem satu cabang satu suara seperti yang berjalan selama ini. Pasalnya, sistem satu cabang satu suara sangat rawan diintervensi kepentingan politik.

“Kalau mereka setuju, alhamdulillah. Kita praktekkan. Tapi kalau tidak, kita tidak bisa memaksakan,” tegas Malik.

Sebelumnya, sebanyak 29 PWNU sepakat menolak penggunaan sistem ahwa dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement