Jumat 03 Jul 2015 05:20 WIB
Perkawinan Sejenis Disahkan

Kewajiban Manusia Ingatkan Kaum LGBT Soal Agama

Rep: C26/ Red: Ilham
Tokoh Islam KH. Athian Ali Dai
Foto: ROL/Sadly Rachman
Tokoh Islam KH. Athian Ali Dai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI), KH Athian Ali menghimbau masyarakat di sekeliling kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk bisa mengingatkan kesalahan pemahaman mengenai hubungan sejenis. Apalagi sesama manusia kita berkewajiban tolong menolong menyiarkan kebaikan.

"Kewajiban kita saat ini adalah mengingatkan mereka akan kesalahan. Jangan-jangan mereka memang tidak tahu dasar hukum agama," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (2/7).

Kewajiban mengingatkan ini, katanya, upaya toleransi memngembalikan mereka ke jalan yang benar sesuai ajaran agama terutama, untuk Muslim. Apalagi ini merupakan dosa besar yang dimurkai Allah SWT.

Ia menambahkan, jika kemudian pelaku yang telah diingatkan tidak mengindahkan peringatan kita, barulah Allah SWT yang menetapkan hukuman bagi mereka. Hal terpenting kita sebagai sesama manusia sudah mencoba membimbing secara perlahan-lahan.

Sama halnya dengan perlakuan kepada pendukung pernikahan sejenis. Kemungkinan besar mereka juga tidak paham soal agama sehingga ikut-ikutan mendukung hanya dengan alasan hak asasi manusia.

Pasalnya, agama adalah kunci aturan kehidupan. Allah SWT telah menyatakan hak-hak manusia yang sesunggunya lewat aturan agama.

Saban hari semakin banyak negara yang melegalkan pernikahan sejenis. Aksi-aksi kampanye semakin banyak dengan dukungan secara terang-terangan. Amerika pekan lalu baru saja menjadi negara teranyar yang memberikan legalitas untuk penyuka sesama jenis. Sementara Australia sedang menggodok RUU pernikahan sesama jenis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement