Kamis 02 Jul 2015 19:37 WIB
Perkawinan Sejenis Disahkan

FUUI: Pendukung LGBT Dinilai Sudah Murtad

Rep: C26/ Red: Winda Destiana Putri
Bendera pelangi simbol kaum LGBT.
Foto: abc news
Bendera pelangi simbol kaum LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI) KH Athian Ali menyayangkan semakin banyaknya dukungan bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Kampanye dukungan semakin meluas dan menyatakan secara terang-terangan.

Athian menyebut pendukung gerakan kampanye LGBT juga melakukan kesalahan dengan keyakinannya itu. Bahkan jika dia seorang Muslim sudah bisa disebut murtad.

"Kalau dia (pendukung LGBT) Muslim itu sudah murtad. Dalam hukum Islam kena hukum murtad," tegas Athian kepada ROL, Kamis (2/7).

Menurutnya, dengan meyakini pemahaman itu sebagai kebenaran, mereka telah melakukan sebuah dosa besar. Sebab terbukti menentang aturan Allah SWT. Apalagi dalam Alquran sudah disebutkan hubungan sejenis merupakan hal yang dimurkai Allah SWT.

Ia menghimbau hendaknya mereka yang mendukung bertobat dan mengakui kesalahan secepatnya. Jika dalam empat hari tidak segera meminta ampunan Allah SWT, maka dia pun terkena hukuman mati apabila dilihat dalam hukum Islam.

Masyarakat Indonesia juga mulai secara terang-terangan menyatakan dukungannya atas pernikahan sejenis. Sebelumnya musikus Sherina Munaf dengan terbuka menuliskan ungkapan kebahagiaan dan dukungannya lewat akun Twitter pribadinya.

Baru-baru ini diketahui juga komedian Aming dan koki ternama Priscilya Princessa atau biasa dipanggil Chef Priscil ikut merayakan parade gay di Amerika. Parade ini diadakan sebagai bentuk perayaan atas pengesahan pernikahan sejenis di negara Paman Sam itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement