Rabu 01 Jul 2015 03:20 WIB

Ibadah Berbalut Korupsi, Perti: Itu Kesalahan

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Agung Sasongko
Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Bidang Dakwah Amin Lubis menilai korupsi yang dibalut dengan praktik ibadah tetap salah di mata Allah SWT. "Kalau orang beribadah ya beribadah. Kalau korupsi itu ya tetap salah," ujar Amin ketika dihubungi ROL, Selasa (30/6).

Amin mengatakan, dalam beribadah tidak boleh melakukan perbuatan maksiat. Ini karena, kata Amin, dapat dipastikan hal itu akan merusak nilai ibadah yang dikerjakan.

Terkait dengan adanya dugaan transaksi korupsi berkedok umrah bersama, Amin mendorong KPK untuk membuktikan lebih lanjut. "Kalau memang ada dan bisa dilacak tentu harus dilakukan karena itu uang negara," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement