REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Islam Maman Abdurrahman menyatakan Rasulullah tidak menshalatkan jenazah koruptor. Ini merupakan bentuk hukuman sosial terhadap pelaku tindak korupsi.
"Dalam Islam itu Rasulullah SAW tidak mau menshalati orang yang korupsi. Meski para sahabat dipersilakan untuk tetap shalat," ujar Maman ketika dihubungi ROL, Selasa (30/6).
Pernyataan tersebut, Maman akui berangkat dari hadis Rasulullah SAW. Hadis tersebut, kata Maman, berisi hukuman sosial berupa tidak menshalati jenazah koruptor, tidak mengajak bicara dan tidak menengok ketika koruptor itu sakit.
Bahkan, kata Maman, beberapa tahun lalu hal itu sempat menjadi fatwa Nahdlatul Ulama Jawa Timur. "Jadi perbuatan mereka (koruptor) itu secara sosial dan spiritual mendapat hukuman," kata Maman.