Rabu 03 Jun 2015 10:30 WIB

Gubernur Sumbar Larang Ceramah Politik Selama Ramadhan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indah Wulandari
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
Foto: Dok/Humas Pemprov Sumbar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengimbau para penceramah di masjid atau mushala selama bulan Ramadhan, agar tidak membahas materi politik praktis.

"Ini perlu juga kita jaga kodusifitasnya, jangan sampai di masjid ada kegiatan kampanye untuk bakal calon tertentu (menjelang Pilkada serentak 2015), kan kontraproduktif, bisa menimbulkan permasalahan," kata Irwan di Padang, Rabu (3/6).

Ia meminta masyarakat dan semua pihak terkait, untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan ibadah puasa. Sebab, ujar dia, hal tersebut agar terbebas dari kepentingan pengumpulan dukungan bagi calon kepala daerah tertentu.

Irwan meminta kepada bupati/wali kota agar mensosialisasikan himbauan tersebut kepada pengurus masjid. "Penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik praktis kan memang dilarang. Sudah ada aturannya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat Ellyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota terkait tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2015.

"Sekaligus larangan-larangan selama pelaksanaan Pilkada, salah satunya menggunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye politik," ujarnya.

Ellyanti mengatakan, saat Ramadhan, belum masuk jadwal penetapan calon apalagi kampanye. Sehingga, ia menuturkan, jika ada oknum yang menunganggi kegiatan ibadah dengan kegiatan politik, maka tidak bisa dikenakan sanksi.

Maka, ia meminta kepada masyarakat, harus pandai dan berani menolak kegiatan dimaksud jika ada terjadi. "Karena hal itu tidak sesuai dengan etika yang ada di Sumatra Barat sendiri," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement