Rabu 03 Jun 2015 05:33 WIB

MUI: Pancasila Pemersatu Agama di Indonesia

Rep: c24/ Red: Agung Sasongko
The coat of arms of Indonesia, Garuda Pancasila (illustration)
Foto: en.wikipedia.org
The coat of arms of Indonesia, Garuda Pancasila (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah ‎Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI), Cholil Nafis, Ph D beranggapan falsafah yang terkandung dalam Pancasila mampu menyatukan agama-agama yang ada di Indonesia.

"Pancasila bukan agama tetapi kesaktian, Pancasila terbukti dapat menyatukan agama-agama yang hidup dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Nafis kepada ROL, Selasa malam (2/6).

Menurutnya, NKRI yang diraih dengan perjuangan dan pengorbanan telah memilih Pancasila sebagai sikap bijak untuk mempersatukan dan menyejahterakan masyarakat. Nafis melanjutkan umat Muslim yang meskipun mayoritas di Indonesia telah merelakan egonya untuk berbagi kebaikan yang terkandung dalam ajaran Islam.

"Dan menyingkirkan potensi perpecahan yang mungkin timbul saat proklamasi kemerdekaan dan kehidupan berbangsa selanjutnya di bumi Indonesia. Dar'u al-mafasid muqaddam 'ala jalbi al-mashalih," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement