Sabtu 30 May 2015 08:14 WIB

Islam tidak Perbolehkan Privatisasi Sumber Energi

Rep: c 94/ Red: Indah Wulandari
Tambang minyak
Foto: Sony Somersono/Republika
Tambang minyak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ajaran Islam nyatanya bisa diaplikasikan untuk menjawab tantangan tentang kedaulatan energi di tengah upaya privatisasi sumber alam.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan, hakikatnya manusia diberikan amanah oleh Allah sebagai khalifah di muka bumi.

“Dalam konteks ini, manusia sebagai mahluk ciptaan Allah tersebar dari beribu suku dan bangsa di berbagai tempat telah memiliki kedaulatan atas rezekinya masing-masing. Terutama terhadap akses yang ada di alam yang berhubungan dengan bangsa tersebut,” papar Mu’ti, Jumat (29/5).

Karena itu, manusia memiliki kedaulatan sebagai khalifah untuk mengatur, mengelola, mengeksplorasi, dan memanfaatkan kekayaaan alam untuk sejahtera bersama. Kemudian, ujarnya, ada tiga hal yang tidak boleh dicabut dari kehidupan manusia.

"Tiga hal itu adalah padang rumput, air, dan api,"kata Mu’ti.

Dia menerangkan, padang rumput bermakna hak atas lahan, air merupakan hak atas kekaayaan di dalam wilayah perairannya, dan api  memiliki pengertian sebagai sumber energi seperti minyak, batu bara, dan gas.

"Itu semua milik suatu masyarakat di suatu bangsa yang tidak boleh dimiliki oleh individu,"ujarnya.

Kenyataannya, ungkap Mu’ti, upaya privatisasi terkait unsur api terjadi dengan adanya monopoli oleh perusahaan besar yang dikuasai oleh perseorangan atau bangsa asing.

“Islam menilai kondisi tersebut telah merampas hak-hak yang seharusnya dapat menyejahterakan bangsa Indonesia,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement