Senin 25 May 2015 16:38 WIB
Jilbab TNI

Persis: Jilbab TNI Jangan Sekadar Lisan, Harus Ada Aturan Tertulisnya

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI Kodam Iskandar Muda mengenakan jilbab saat mengikuti gladi memperingati HUT ke 68 Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan Blangpadang, Banda Aceh.
Foto: Antara//Irwansyah Putra
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI Kodam Iskandar Muda mengenakan jilbab saat mengikuti gladi memperingati HUT ke 68 Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan Blangpadang, Banda Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH. Maman Abdurrahman dorong TNI agar segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur jilbab bagi prajurit perempuan.

"Alhamdulillah, ada semacam kemajuan di dalam mengapresiasi keinginan masyarakat untuk berbakti pada negara, khususnya bagi mereka yang tidak ingin membuka aurat," ujar KH. Maman saat dihubungi ROL, Senin (25/5).

KH. Maman menambahkan, pihaknya memberi apresiasi penuh kepada pernyataan positif Jenderal Moeldoko. Ia berharap, Panglima TNI segera membicarakannya dengan pihak-pihak terkait di lingkungan TNI agar surat keputusan dapat dikeluarkan.

"Jilbab ini harus ada peraturan tertulis atau SK-nya, yang kemudian diedarkan agar jelas pertanggungjawabannya secara hukum ke depan, bukan hanya lisan. Saya dukung pak Moeldoko sesegera mungkin membuat peraturan tertulisnya," tambah Maman.

 

Setelah jilbab bagi Polwan, kini giliran prajurit perempuan TNI memperjuangkan hak mereka untuk berjilbab. Selain Persis, sejumlah ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan DDII juga telah menyatakan dukungan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement