Kamis 07 May 2015 14:07 WIB

Memanfaatkan Air Hujan untuk Berwudhu (1)

Rep: c94/ Red: Damanhuri Zuhri
Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor.
Foto: Republika/Amin Madani
Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Masjid Az-Zikra terletak di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Masjid yang berdiri sejak 22 Juli 2007 ini memiliki konsep jitu dalam mengelola air.

Caranya, dengan memanfaatkan air hujan sebagai sumber air wudhu. “Kami menampung air hujan yang disatukan dengan air sumur,” kata Ketua Yayasan Az-Zikra Khotib Kholi kepada Republika, Senin (4/5).

 

Kholi mengatakan, sumber air di sekitar masjid tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan jamaah. Makanya, para pengurus mencari cara agar air hujan bisa diolah dan kemudian disalurkan ke 10 bak penampungan (toren).

Sering beredar kabar Masjid Az-Zikra juga mendaur ulang air wudhu yang telah digunakan jamaah. Namun, kabar itu dibantah Kholi. Menurutnya, pihak masjid hanya mengolah air hujan.

Meski begitu, ke depan tidak menutup kemungkinan pengelola masjid akan memanfaatkan air wudhu untuk menyiram tanaman. “Yang jelas, kami belum mempergunakan air daur ulang wudhu,” katanya.

Juru bicara bidang dakwah Masjid Az-Zikra Ustaz Ahmad Syuhada menjelaskan, air yang dapat dipergunakan untuk bersuci, di antaranya, air hujan, air sungai, mata air, dan sumur.

“Air hujan masuk pada air yang suci dan menyucikan dapat digunakan sebagai air wudhu dan mandi janabah (mandi besar),” kata Syuhada.

Masjid Az-Zikra sebenarnya sudah memiliki sistem untuk mendaur ulang air wudhu. Namun, kata Syuhada, air daur ulang wudhu tidak digunakan untuk berwudhu.

Pasalnya, secara hukum agama, air daur ulang wudhu bersifat musta'mal (sudah digunakan). Syuhada menjelaskan, air untuk berwudhu harus bersih dan higienis

Syuhada mengatakan, keberadaan masjid tidak boleh mengganggu kelestarian lingkungan. Caranya, dengan menjaga ekosistem lingkungan di sekitar masjid yang asri dan ramah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement