Kamis 02 Apr 2015 14:33 WIB

Panti Jompo Ramai, Ulama Qatar: Perlakuan Anak tidak Manusiawi

Panti Jompo (ilustrasi)
Foto: Antara
Panti Jompo (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,Maraknya anak yang menelantarkan orang tua nya atau bahkan dengan sengaja tanpa alasan syari'i menitipkan orang tua mereka ke panti jompo, menggugah sejumlah pakar fikih mancanegara angkat bicara. Pakar Fikih di Kementerian Wakaf Qatar Syekh Abdullah al-Faqih, menilai akan sangat tidak etis dan tercela, bila seorang anak atau keluarga ‘membuang’ orangtua ataupun kerabatnya yang telah uzur usia ke panti-panti penampungan tertentu. Padahal, keluarga yang bersangkutan sanggup mengurusnya. “Sangat tidak manusiawi,”tegasnya.

Akal sehat pun, sebut Syekh Abdullah tak bisa menerima perlakuan anak yang menitipkan orangtua kandungnya ke panti jompo, sementara anak itu berkemampuan dan berkecukupan secara materi. Bayangkan kedua orangtuanya telah mengasuh dan membesarkannya tanpa pamrih. Lewati beragam masa dan rintangannya. Memeras otak dan keringat mengantarkan anaknya ke gerbang kesuksesan. “Ketika jaya justru dicampakkan,”ketusnya.

Inilah, mengapa Islam sangat menekankan pentingnya perlakuan baik terhadap kedua orangtua atau kerabat di usia senja. Tuntutan ini seperti yang ditegaskan antara lain di surah al-Israa’ ayat 23:” Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” Ia menyatakan, menitipkan orangtua ke panti tanpa sebab yang kuat adalah bentuk durhaka kepada keduanya.

 

Meski demikian, pengasuh rubrik fatwa dalam situs //Alarab// itu menegaskan mendirikan panti jompo hukumnya fardhu kifayah, kewajiban itu gugur selama terpenuhi oleh pihak tertentu. Pemerintah, misalnya. Bahkan, dalam kondisi tertentu bisa berubah wajib. Ini lantaran tak sedikit orangtua yang terlantar. Di saat yang sama, mereka tidak memiliki satu pun keluarga yang peduli lagi. Keberadaan panti jompo itu, seyogianya menampung dan memberikan penghidupan yang layak bagi lansia itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement