Selasa 31 Mar 2015 18:48 WIB
Situs Islam Diblokir

PBNU: Tidak Semua Situs Sebarkan Paham Radikal

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Agung Sasongko
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendi Yusuf mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir situs-situs radikal. Menurutnya, tindakan radikal bisa berawal dari hal kecil

“Saya setuju asal itu adalah langkah antisipasi mencegah menyebarnya paham radikalisme,” kata Slamet saat dihubungi wartawan, Selasa (31/3).

 Slamet menyatakan paham radikal seperti yang dianut Negara Islam Irak Suriah (ISIS) tidak boleh tumbuh di Indonesia. Menurutnya langka Kemenkominfo harus didukung semua pihak. “Kalau mereka (situs) yang diblokir menyebarkan paham radikal atau bahkan pro dengan ISIS memang harus dilarang atau bahkan diberantas di bumi Indonesia,” ujarnya.

Slamet mengatakan, ancaman radikalisme bisa datang dari berbagai sumber. Salah satu yang paling berpengaruh adalah informasi di media massa. Namun Slamet juga mengingatkan agar pemerintah cermat dalam melakukan pemblokiran. Sebab saat ini banyak sekali situs-situs Islam di Indonesia.

“Tidak semua situs  menyebarkan paham radikal,” katanya.

Pemblokiran situs Islam sebaiknya melibatkan unsur-unsur masyarat Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dengan begitu, kata Slamet pemblokiran situs tidak menimbulkan gejolak karena telah melalui proses yang transparan. “Pemerintah jangan sampai gebyak uyah (menyama-ratakan),” ujarnya.

Slamet berharap masyrakat ikut mengambil peran aktif meredam penyebaran paham radikal itu. “Butuh kerjasama yang sinergis dengan semua elemen masyarakat,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement