Selasa 31 Mar 2015 17:09 WIB

HTI: Kemenkominfo Perlu Buka Ruang Diskusi

Rep: c71/ Red: Agung Sasongko
Akun Twitter Kemenag menanggapi situs radikal.
Foto: Twitter
Akun Twitter Kemenag menanggapi situs radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menilai pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus segera membuka ruang diskusi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pengelola situs yang diblokir karena dianggap menyebarkan ajaran dan paham radikalisme.

Ia mengaku hal itu penting karena pemerintah Kemenkominfo tidak bisa secara sepihak memblokir situs-situs Islam tersebut. "Saya sempat khawatir akan ada kriminalisasi simbol-simbol dan ajaran Islam. Kali ini hal itu betul terjadi," ujar Ismail ketika dihubungi ROL, Selasa (31/3).

Ismail mengaku situs-situs Islam itu merupakan bagian dari media dakwah. Pemblokiran dengan alasan memberantas penyebaran paham radikal butuh penjelasan. "Paham radikal apa yang dimaksud ini kan tidak dijelaskan," ujar Ismail.

Ismail berpendapat, Kemenkominfo semestinya tidak begitu saja menuruti permintaan BNPT tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, Kemenkominfo harus mendengar dan melihat satu per satu situs-situs tersebut dan tidak bisa memblokirnya begitu saja.

Selain itu, Kemenkominfo juga harus mendengarkan pernyataan dari pengelola situs. Sehingga, kata Ismail, Kemenkominfo benar-benar menjalankan tugas komunikasi. "Pemerintah harus membuka ruang diskusi melibatkan BNPT dan pengelola situs sehingga memperjelas masalah," ujar Ismail.

Ismail sendiri mengaku kecewa dengan adanya pemblokiran terhadap 22 situs Islam yang diduga menebar radikalisme. Menurutnya saat ini masih banyak situs yang berbahaya dalam merusak seperti situs porno dan situs judi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement