Selasa 31 Mar 2015 08:53 WIB

'Situs Panjimas dan Dakwatuna, Biasa-biasa Saja'

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Netizen pertanyakan situs Islam diblokir, tapi situs PKI dibiarkan.
Foto: Republika
Netizen pertanyakan situs Islam diblokir, tapi situs PKI dibiarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup 22 situs Islam. BNPT menilai  situs yang bermuatan Islam itu menyebarkan paham radikalisme atau sebagai simpatisan radikalisme.

Anggota Departemen Dakwah Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimah (Salimah) Ustazah Ika Abriastuti mengatakan, ia sering membaca situs-situs Islam tersebut. Namun menurutnya isinya biasa-biasa saja.

"Saya sering membaca panjimas.com dan dakwatuna.com isinya hanya kisah-kisah Islam. Tidak ada isi kedua situs itu yang bermuatan radikal seperti mengajak perang ke Irak atau Yaman," kata Ika, Selasa, (31/3).

Kedua situs Islam tersebut, menurut Ika lebih lanjut, juga tidak mengajak masyarakat Muslim untuk memberontak kepada pemerintah untuk membuat negara Islam. "Jadi di mana letak radikalnya?" kata Ika penuh tanda tanya.

Dakwatuna sendiri, sambung Ustazah Ika, isinya hanya informasi saja bagaimana keadaan Mesir yang bergolak. Selain itu juga mengabarkan Yaman yang sedang bergolak. "Saya melihat tidak ada isinya yang bersifat radikal. Jadi pemerintah jangan gegabah menutupnya."

Sebanyak 22 situs Islam yang diminta BNPT tersebut ditutup di antaranya arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com,  kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com. 

Selain itu, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, mshoutussalam.com, azzammedia.com serta Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement