Senin 30 Mar 2015 23:01 WIB

Hidayatullah Grup Sesalkan Rencana Pemerintah Blokir Situs Islam

Rep: c15/ Red: Agung Sasongko
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) memblokir situs media islam disesali. Hal itu diungkap Mahladi, Pimpinan Redaksi Hidayatullah Grup.

Ia mengungkap, pihaknya selama ini tidak pernah diajak berdiskusi mengenai rencana pemblokiran. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengajak duduk bersama guna meluruskan persoalan tersebut.

"Tentu kami kaget, apalagi alasan pemblokiran, kami dikategorikan situs berbahaya, radikal. Kami belum paham, letak bahaya dimana, letak radikal yang mereka masksud mana," ujar Mahladi saat dihubungi ROL, Senin (30/3).

Mahladi menilai sikap pemerintah sudah melanggar kebebasan berpendapat. Sikap pemerintah yang sepihak tanpa mendiskusikan dulu rencana tersebut sebagai salah satu wujud pemerintahan yang otoriter.

"Kalau memang ada konten kita yang melanggar, atau ada konten yang mengancam kami bisa kan diberitahu dulu bukan untuk diblokir sepihak," ujar Mahladi.

Ia mengaku baru mendapatkan broadcast wacana pemerintah tersebut Senin (30/3) siang. Namun sampai saat ini ia belum ada rencana untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Menurutnya hal tersebut masih bisa didiskusikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement