Jumat 06 Mar 2015 17:00 WIB

Pesantren Integrasikan Materi Pendidikan dan Penyuluhan Narkoba

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Dinniyah dan Pontren Mohsen mengungkap dalam mencegah narkoba, pesantren sudah melakukan hal itu sejak lama yakni dengan memasukan materi di mata pelajarannya. Misalnya, mengintegrasikannya ke dalam materi mata pelajaran Fiqih. 

Selain itu, kata Mohsen, pondok pesantren juga sudah melakukan upaya untuk mencegah narkoba. Seperti bekerja sama dengan Kepolisian yang kemudian melakukan penyuluhan atau seminar.

Berkaitan dengan jumlah kasus, Kasubdit Pendidikan Psantren, Ainur Rofiq menjelaskan, selama ini belum mendengar berita atau kasus psantren yang terkena peredaran narkoba. Atau, belum juga memperoleh informasi adanya santri yang terkena narkoba.

“Kita tidak menerima laporan tersebut selama ini,” terangnya.

 

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Kementerian Agama melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka melakukan kerjasama dalam memberantas peredaran dan pemakaian narkoba di lingkungan masyarakata terutama di pondok psantren dan Perguruna Tinggi Agama Islam (PTAI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement