Senin 02 Mar 2015 13:10 WIB

Lindungi Moral dan Agama, Sensor Film Harus Ada

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gedung Lembaga Sensor Film (LSF)
Foto: MgROL_37
Gedung Lembaga Sensor Film (LSF)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, Lembaga Sensor Film (LSF)  wajib ada. Sebab negara Indonesia bukan negara sekuler dan bukan negara komunis tetapi negara yang  berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa berdasarkan pasal 29 ayat 1 UUD 1945.

Selama ini, ujar Tengku, ada LSF saja banyak sekali film yang menentang dan merusakkan mental keagamaan di Indonesia. Antara lain film yang  melegalkan homoseks, lesbian, film yang menghina Nabi Isa, dan Nabi Muhammad.

Bahkan pernah ada film judulnya  "The Life of Jesus" yang menampilkan adegan seks dan film "Noah".  Belum lagi banyak film tentang selingkuh dan seks bebas.  

"Jika ini boleh diputar untuk konsumsi umum karena LSF dihapuskan maka akan hancurlah tatanan Ketuhanan yang Maha Esa di Republik ini. Langkah menghapuskan LSF di Indonesia semakin jelas menunjukkan bahwa negara ini sudah dikuasai orang PKI dan Liberal," ujar Tengku akhir pekan lalu.

Agama dan umat beragama, kata dia, yang telah memberikan saham terbesar atas kemerdekaan negeri ini mau dipinggirkan dan dihancurkan. Atau malah mereka ingin umat Islam sebagai pemegang saham terbesar di negeri menarik sahamnya atas NKRI.

Ia juga meminta agar anggota DPR RI yang  duduk di Parlemen tidak diam saja. Mereka terpilih dan duduk di sana karena dipilih oleh semua umat beragama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement