Jumat 27 Feb 2015 10:25 WIB

Muslim Prancis Maafkan Penyerang Masjid

Rep: c83/ Red: Bilal Ramadhan
Muslim Prancis kerap mengalami perlakuan diskriminatif dari pemerintah.
Foto: AP
Muslim Prancis kerap mengalami perlakuan diskriminatif dari pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang pria Prancis yang telah melemparkan granat ke sebuah masjid di barat Paris telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Namun para pemimpin masjid menegaskan mereka telah memafkan orang tersebut.

"Komunitas Muslim mengutuk tindakan anti-Islam, tetapi memaafkan orang itu," ujar imam masjid, Mohamed Lamaachi seperti dilansir IslamOnline, Kamis (26/2).

Imam masjid menjelaskan, memafkan merupakan ajaran agama Islam. Untuk itu, para pemimpin masjid sepakat untuk memaafkan penyerang karena untuk menjalankan perintah agama.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang berusia 69 tahun melakukan serangan terhadap masjid Le Mans di Perancis barat pada 8 Januari lalu. Ia melemparkan empat granat dan mengeluarkan beberapa tembakan.  Tidak ada yang terluka dalam serangan itu.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa serangan tersebut dilakukan pada saat ia berada di bawah pengaruh alkohol. Ia menambahkan, penyerangan tersebut juga untuk memunculkan Islamophobia di Paris pascapenyerangan Charlie Hebdo beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement