Rabu 28 Jan 2015 18:18 WIB

Soal Peminta Amal Jalanan, Kemenag tak Berwenang Menertibkan

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Pengumpul sumbangan masjid menggunakan ruas jalan untuk meletakkan kotak amal. Aktivitas ini berisiko memacetkan lalu lintas, terutama saat mudik ketika volume kendaraan mulai padat
Foto: AGUNG SASONGKO/REPUBLIKA.CO.ID
Pengumpul sumbangan masjid menggunakan ruas jalan untuk meletakkan kotak amal. Aktivitas ini berisiko memacetkan lalu lintas, terutama saat mudik ketika volume kendaraan mulai padat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) belum memiliki rencana untuk melakukan penertiban terhadap banyaknya peminta amal jalanan untuk pembangunan masjid atau yayasan yatim piatu. Hal tersebut disampaikan olej Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Machasin.

Ia mengatakan, Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban peminta amal jalanan tersebut. Kewenangan Kemenag hanya sebatas mengimbau agar kegiatan tersebut tidak lagi dilakukan.

Namun ia mengaku, dalam waktu dekat belum memiliki rencana untuk melakukan himbauan tersebut. Jika pun dilakukan, imbauan akan dilakukan oleh kantor-kantor Kemenag yang ada di tingkat kabupaten atau kota.

"Saya belum punya rencana juga (penertiban). Nggak tahu karena ini kewenangan siapa. Kewenangan kami menertibkan seperti itu tidak ada. Kalau menghimbau bisa jadi dilakukan," ujar Machasin kepada ROL, Rabu (28/1).

Menurutnya, Pengumpulan sedekah atau dana untuk pembangunan masjid di jalan raya boleh saja dilakukan. Namun, harus dipastikan bahwa kegiatan tersebut tidak mengganggu orang lain.

Ia mengatakan, belum tentu orang yang sedang melintas merasa nyaman dan tenang dengan adanya aktivitas pengumpulan dana tersebut. Untuk itu, sebaiknya kegiatan meminta amal di jalanan tidak dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas orang lain.

Ihwal keberadaan peminta amal jalananan yang dianggap merendahkan martabat umat Islam. Ia mengatakan hal tersebut tidak bisa digeneralisasi. Di satu sisi mungkin ada pihak yang berpendapat kegiatan tersebut merendahkan martabat umat islam.

Namun di lain pihak orang juga berpikir bahwa yang melakukan hal tersebut bukan dengan menyebutkan identitas agama melainkan asal daerah. "Mungkin orang mengatakan ini orang di daerah ini kok yang melakukan kegiatan begitu (meminta amal di jalanan). Sampai merendahkan islam saya kira perlu dilihat beragam," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement