Senin 22 Dec 2014 20:23 WIB

Menag: Serahkan Revisi Doa pada Kearifan Guru Sekolah

Rep: cr05/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi wacana kebijakan peninjauan ulang tata tertib (Tatib) berdoa di sekolah dari Kementerian Kedudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia mengatakan, alangkah lebih baik, tidak ada upaya-upaya merubah tradisi yang selama ini berjalan sebagaimana baiknya.

"Lebih baik kembali diserahkan pada kearifan guru-guru di sekolah," ujar Menag Lukman saat berkunjung ke kantor Republika, Senin (22/12).   

Menurutnya, tentu sulit merubah tradisi termasuk Tatib berdoa tersebut. Tidak hanya bagi Muslim yang terbukti merespon wacana itu dengan berbagai protes, tetapi juga nonMuslim.

"Tidak mungkin kan  cara berdoa di Bali yang memiliki mayoritas siswa nonMuslim dirubah jadi cara berdoa Islam. Sebaliknya begitu juga di Jawa, kan lucu kalau dirubah," seloroh dia.

 

Ia menegaskan, sebaiknya pengambilan kebijakan memang jangan sampai menimbulkan atau bahkan mempertajam intoleransi antar umat beragama. Sebelumnya, ia juga mengaku sudah berkomunikasi terkait wacana revisi Tatib ini dengan Mendikdasmen Anies Baswedan.

Ditambahkannya, Anies tidak berniat menghilangkan tata cara berdoa dengan cara Islam. Melainkan akan meninjau ulang Tatib berdoa di sekolah sebagai bentuk respon pada nonMuslim yang mempertanyakan terkait hal itu.

Ia juga turut menyampaikan curhatan Anies yang mengaku takut bila sampai merubah tradisi berdoa dengan cara Islam itu. "Aduh Pak Lukman, masa saya berani menghilangkan, kualatnya seperti apa nanti saya kalau kayak gitu," ucapnya menirukan perkataan Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement