Senin 22 Dec 2014 13:36 WIB

Soal RUU PUB, Ini Saran Ikadi

Rep: c01/ Red: Agung Sasongko
Satori Ismail
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Satori Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menargetkan Rencana Undang-undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) rampung pada April 2015 mendatang. Terkait RUU PUB ini, Ikadan Dai Indonesia (Ikadi) berharap agar peraturan yang diatur tidak melonggar.

"Nantinya, orang bisa menghina agama lain seenaknya kalau dilonggarkan," terang Ketua Umum Ikadi KH Ahmad Satori Ismail kepada ROL, Senin (22/12).

Karena itu, penjelasan terkait penodaan agama penting dalam RUU PUB ini penting sekali untuk dijabarkan. Ikadi menilai akan sangat baik jika RUU PUB memberi fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan kerukunan antaragama serta kerukunan dalam suatu umat beragama.

Dalam kerukunan antarumat beragama, Menurut Kiai Satori, RUU PUB perlu mengatur hal-hal yang sekiranya dapat menciptakan kerukunan, ketertiban, serta kenyamanan tiap-tiap umat beragama di masyarakat. Salah satunya ialah aturan terkait pembangunan tempat ibadah.

Selain itu, RUU PUB juga perlu menekankan tata cara berdakwah. Harus ada aturan tegas untuk tidak menyerang agama lain ataupun menggunakan atribut agama lain dengan tujuan menipu dalam melakukan dakwah.

Sedangkan untuk kerukunan dalam satu agama, RUU PUB perlu mengatur agar dalam suatu keyakinan lebih diarahkan pada persamaan-persamaan yang menyatukan umat. Misalnya dalam agama Islam, ada beberapa macam mazhab yang dianut oleh umat Islam. RUU PUB perlu membuat aturan yang dapat melindungi masing-masing penganut mazhab. Sehingga, tiap-tiap penganut mazhab tidak menyakiti satu sama lain.

Untuk aliran-aliran agama yang dinilai sesat, RUU PUB perlu memberi penegasan. Bagi aliran yang pokok ajarannya berbeda dengan pokok-pokok ajaran agama sentralnya, maka perlu ditindaklanjuti. Misalnya, Ahmadiyah yang memiliki nabi berbeda dengan Islam, ataupun Syi'ah Rofidhoh yang memberikan pernyataan buruk terkait sahabat maupun istri nabi.

Untuk aliran seperti ini, Ikadi menilai lebih baik mereka diatur sebagai agama sendiri dan tidak diakui sebagai Islam. "Mereka jangan sampai mengaku Islam, tapi silahkan membuat agama selain Islam," ujar Kiai Satori.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement