Kamis 18 Dec 2014 18:12 WIB

Menag: Kekhawatiran Liberalisasi Guru Agama Berlebihan

Rep: ahmad rozali/ Red: Damanhuri Zuhri
 Menteri Agama Lukman hakim Saifuddin.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menilai, kekhawatiran akan liberalisasi pemikiran guru agama yang dikirim ke Oxford, Inggris dinilai berlebihan. Para guru yang dikirim merupakan guru madrasah terbaik yang telah lolos dari serangkaian seleksi ketat.

“Saya pikir kekhawatiran tersebut berlebihan,” ujar Lukman Hakim Saifudin kepada Republika, Kamis (18/12) petang.

Dia mengatakan, 30 guru yang mewakili beberapa provinsi se-Indonesia merupakan guru madrasah terpilih. Menag menyebut mereka sebagai representasi dari guru-guru terbaik yang dimiliki madrasah.

“Mereka yang melakukan studi banding bukan siswa kelas-kelas awal. Namun guru terpilih yang memiliki jam terbang tinggi untuk bisa memilah dan menyeleksi hal positif yang dapat diterapkan di Tanah Air,” ujar Lukman menjelaskan.

Sebaliknya, Lukman mengajak semua kalangan untuk memberikan kepercayaan kepada guru madrasah, dengan tidak menganggap remeh kualitas guru madrasah yang dikirim. “Sebaiknya jangan under-estimate terhadap kualitas guru-guru madrasah kita,” ujarnya.

Secara arif Menag mengingatkan umat Islam sejak dahulu telah memiliki landasan untuk terus menuntut ilmu dari berbagai kalangan suku bangsa dan agama. “Bukankah Rasulullah SAW sendiri mengatakan, carilah ilmu hingga negeri China?” kata menag menegaskan.

Menurut Menag, hadist Rasulullah SAW tersebut merupakan lampu hijau kepada umat Islam untuk selalu menuntut ilmu tanpa terbatas kepala golongan dan kaum tertentu.

Lebih dari itu, menag menambahkan tugas 30 guru madrasah yang dikirim ke Oxford adalah untuk mempelajari dan mendalami ilmu metodologi. “Bukan untuk belajar agama,” ujarnya.

Sebab sejak awal, ke-30 guru tersebut bertugas mendalami cara penyampaian ilmu yang lebih baik dan modern sehingga bisa memancing keaktifan siswa di dalam kelas.

“Jika nanti Kemenag akan mengutus guru belajar agama, tentu akan dikirim ke negara-negara yang memiliki tradisi dan reputasi keilmuan agama yang diakui dunia,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement