Rabu 26 Nov 2014 13:16 WIB

Menag: Ulama Itu Pengawal Akhlak Bangsa

 Menteri Agama Lukman hakim Saifuddin.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, para ulama harus menempatkan diri sebagai panutan umat dan pengawal akhlak bangsa, menjadi teladan dan soko guru dalam menjaga ukhuwah Islamiyah.

Ulama harus menjadi pemersatu umat di atas kepentingan kelompok, organisasi dan golongan, kata Lukman di hadapan para ulama pada acara silaturahim dengan jajaran pejabat Kementerian Agama, para ulama dan tokoh masyarakat se-Kalimantan Selatan di Asrama Haji setempat, Rabu (26/11).

Sebelumnya, Rabu pagi, Menteri Agama menghadiri wisuda Sarjana ke-56, sekaligus peringatan setengah abad perguruan tinggi tersebut di Banjarmasin. IAIN tersebut berdiri atas dorongan Menteri Agama Saefuddin Zoehri, yang merupakan orang tua Lukman Hakim Saifuddin sendiri.

"Seandainya para ulama sudah tidak lagi menjadi teladan dalam hal ukhuwah islamiyah dan persatuan umat, kemana umat akan mencari panutan?" tanya Lukman Hakim kepada sekitar 3.000 undangan pada acara aula pertemuan Asrama Haji Banjarmasin.

Ia mengatakan, para ulama sebagai pemimpin informal di tengah masyarakat perlu mengoptimalkan peran strategisnya dalam membentengi akidah dan akhlak umat dari pengaruh budaya global.

"Kita menyadari kedudukan ulama tak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk membina dan menjaga umat," katanya mengingatkan.

Terkait dengan silaturahim tersebut, ia mengatakan, acara tersebut sangat penting dalam rangka "trust building" dan memperkuat sinergi antara jajaran Kemenag dengan para alim ulama. Peran dan organisasi keagamaan merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan keberhasilan tugas kementerian tersebut dalam membina umat.

Kementerian Agama tidak bisa bekerja sendirian dalam membangun dan memelihara kehidupan umat beragama yang rukun dan harmonis. Kementerian tersebut memiliki fungsi bimbingan, pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan umat beragama. Karena itu harus dipahami konstelasi hubungan kemasyarakatan dengan para pemangku kepentingan, katanya.

Karena itu, ia mengingatkan lagi, komunikasi dan kerja sama yang baik dengan para ulama dan organisasi keagamaan sengat diperlukan untuk mendukung suksesnya misi dan program strategis Kementerian Agama, yang meliputi pengembangan pendidikan agama dan keagamaan, kerukunan umat beragama, penyelenggaraan ibadah haji dan bimbingan masyarakat beragama, serta tata kelola organisasi yang baik.

Ia memandang keberadaan unit organisasi Kementerian Agama sampai tingkat kecamatan merupakan representasi hadirnya peran negara untuk mengatur, memfasilitasi dan memberi panduan bagi warga dalam menjalankan kehidupan beragama yang baik.

Hal ini tentu memerlukan cara pandang dan pendekatan secara profesional dalam menyikapi isu aktual keagamaan, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement