Selasa 25 Nov 2014 21:28 WIB

IKADI: Dua Masalah Dampak dari Pernikahan Beda Agama

Rep: c01/ Red: Agung Sasongko
Sidang Aturan Pernikahan Beda Agama: Para Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (tengah), Muhammad Alim (kanan), dan Arief Hidayat menggelar sidang perdana pemeriksaan pendahuluan perkara pengujian materil Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan te
Sidang Aturan Pernikahan Beda Agama: Para Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (tengah), Muhammad Alim (kanan), dan Arief Hidayat menggelar sidang perdana pemeriksaan pendahuluan perkara pengujian materil Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan te

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Satori Ismail menilai pernikahan beda agama, berpotensi menimbulkan bermacam konflik, terutama konflik internal dengan keluarga. Anak yang tumbuh dalam keluarga yang menganut perbedaan agama akan mengalami kebingungan, karena kedua orang tuanya memiliki pandangan berbeda.

"Selain itu, konflik antara orang tua dan anak yang ingin menikah dengan pasangan yang berbeda agama juga tak dapat dielakkan," kata Kiai Satori, Selasa (25/11).

Selain konflik internal, kata Kiai Satori, jika pernikahan beda agama dilegalkan, akan ada potensi pernikahan dijadikan alat untuk ‘memaksa’ secara halus seseorang berpindah agama, ketika mereka sudah menikah dan memiliki keturunan nantinya. “Masalah agama itu masalah yang sangat prinsip dalam kehidupan manusia,” jelas Satori.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement