Ahad 23 Nov 2014 00:35 WIB

Masukan Akademisi Jadi Panduan Draf RUU Perlindungan Umat Beragama

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
 Menteri Agama Lukman hakim Saifuddin.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan hasil pemikiran para akademisi  dalam acara Annual International Conference On Islamic Studies (AICIS) XIV dapat menjadi rujukan bagi kementeriannya agama dalam merancang draft RUU Perlindungan Umat Beragama. 

"Langsung maupun tidak langsung, ini merupakan masukan-masukan dari para ahli. Kita akan mendalami pandangan para ahli terkait pandangan itu (perlindungan umat beragama)," ujar Menag, Sabtu (22/11).

 RUU Perlindungan Umat Beragama, ujarnya, dirumuskan untuk memberi jaminan dan perlindungan kepada setiap warga negara dalam memeluk dan menjalankan ajaran agamanya. 

AICIS tahun ini mengangkat tema Merespon Tantangan Masyarakat Multikultural: Kontribusi Kajian Islam Indonesia. Konferensi ini dihadiri oleh rektor dan dosen dari perguruan tinggi Islam negeri dan swasta di Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement