Jumat 24 Oct 2014 05:00 WIB

Muslim Malaysia Diprovokasi Bermesraan dengan Anjing

Muslimah Malaysia bermain dengan anjing
Foto: hngn.com
Muslimah Malaysia bermain dengan anjing

REPUBLIKA.CO.ID,  Pengarah Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) akan menyelidiki acara “I Want To Touch A Dog”. Acara tersebut menuai kontroversi karena dianggap memprovokasi umat Islam.

Dilansir dari //Channel News Asia//, JAKIM akan melakukan investigasi terhadap acara yang bertempat di Central Park, One Utama, dekat Petaling Jaya, Ahad (19/10). JAKIM menyayangkan adanya sikap tak bertanggung jawab dari panitia penyelenggara yang tak mempertimbangkan sensitivitas umat Islam.

“Acara ini tidak pernah diadakan sebelumnya dan ini acara yang pertama kali diekspos oleh komunitas tersebut. Kami Muslim dan agama kita telah melarang menyentuh anjing,” ujar Direktur Jenderal JAKIM Datuk Othman Mustapha, Rabu (21/10).

Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 waktu setempat di Central Park, Bandar Utama itu memberi kesempatan kepada khalayak yang beragama Islam untuk menyentuh anjing sambil diawasi pemilik hewan tersebut. Sebelum acara menyentuh anjing dimulai, seorang penceramah Melayu bernama Mohammad Iqbal Fajrin menjelaskan soal fikih menyentuh anjing. Dalam forum tersebut, khalayak diberi kesempatan untuk mempertanyakan berbagai masalah terkait hewan tersebut.

 

Selepas itu, mereka pun diberi instruksi untuk menyentuh anjing dengan cara yang benar. Mereka pun diimbau tidak perlu waswas karena anjing dipegang tak dalam keadaan basah. Selain menyentuh anjing, acara tersebut mengajarkan kepada para hadirin untuk mempelajari cara-cara untuk berinteraksi dengan anjing.

Iqbal menjelaskan, ia memang bertugas untuk memberi pemahaman fikih soal anjing dari panitia program, Syed Azmi. “Saya merasakan ini adalah peluang yang baik untuk menyampaikan mesej Islam kepada Muslim dan non-Muslim dan alhamdulillah sehingga kini mereka masih menghubungi saya untuk bertanyakan perihal Islam dengan lebih lanjut,” ujarnya, seperti dikutip dari //Malaysian Digest//.

Iqbal menjelaskan, apa yang diajarkannya sudah mendapatkan izin dari Majelis Agama Islam Selangor (MAIS). Menurutnya, apa yang ia jelaskan sudah sesuai dengan aturan fikih yang ada dalam mazhab Syafi'i. Tak hanya itu, katanya, materi ceramah pada acara tersebut sepenuhnya sesuai dengan fatwa JAKIM. “Saya juga jelas menerangkan, tidak dibenarkan menyentuh anjing tanpa sebab yang perlu,” katanya.

Meski demikian, Iqbal yang merupakan seorang guru Agama dan pelajar sarjana di Pusat Pengajian Lanjutan Islam, Sains dan Tamadun Universitas Teknologi Malaysia mengungkapkan, tidak menyetujui aksi peluk dan cium anjing yang dilakukan oleh peserta-peserta Muslim. “Saya ingin jelaskan di sini bahwa saya tidak bersetuju dengan aksi peluk, cium anjing yang dilakukan pada hari tersebut oleh peserta-peserta program.”

Menurutnya, terjadi kesalahpahaman dalam program tersebut. Ia pun menyayangkan program itu malah diambil kesempatan oleh segelintir oknum untuk membenarkan Muslim berinteraksi dengan anjing tanpa sebab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement