Rabu 22 Oct 2014 18:01 WIB

Terkait Fatwa Sesat, PBNU Minta MUI Hati-Hati

Rep: C72/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Menindak lanjuti kemungkinan adanya kesalah pahaman mengenai fatwa sesat terhadap Syekh Muda Achmad Arifin, PBNU meminta agar MUI lebih teliti dalam memutuskan sebuah fatwa.

“Kami telah memperdalam informasi mengenai dasar dari fatwa itu, karena kami melihat ada hal yang kurang sesuai maka kami meminta MUI untuk melakukan pengkajian ulang atas fatwa itu,” ucap Wakil Sekretaris Jendral PBNU Adnan Anwar saat dikonfirmasi pada Rabu (22/10).

Ia mengatakan Jam’iyah Ahl Al Thoriqoh Al Mu’tabaroh Al Nahdliyah (JATMAN) selalu melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap setiap mursid pada suatu tarekat. Dari hasil peninjauan itu disimpulkan bahwa Syekh Muda Achmad Arifin masih menerepkan paham yang 'sesuai' dengan ajaran yang benar.

Tinjauan itulah yang mendasari PBNU dalam usulan agar MUI mencabut fatwa yang berhubungan dengan Tarekat Sammaniyah. Selain itu PBNU juga meminta agar kedepanya MUI lebih teliti dalam melakukan sebuah kajian terutama yang berkaitan dengan fatwa.

“Fatwa merupakan hal yang sensitif  dalam masyarakat, oleh karena itu MUI harus menyikapinya dengan bijak untuk menghindari adanya gejolak sosial,” ucap Adnan. Selain berharap agar MUI lebih teliti, ia juga berharap agar jika MUI menemukan bahwa ada pihak yang kurang sesuai dengan ajaran Islam maka MUI tidak perlu terburu-buru untuk segera mengeluarkan fatwa.

Adnan mengatakan sebaiknya sebelum MUI mempublikasikan sebuah fatwa kepada pihak tertentu, MUI harus melakukan pendekatan dan pembinaan terlebih dahulu kepada pihak tersebut.

“Jika ada pihak yang kurang sesuai dengan ajaran yang ada maka MUI dapat memberikan pembinaan terlebih dahulu agar pihak itu dapat memahami mengenai ajaran mana yang benar, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari dampak negatif dari adanya fatwa yang disikapi secara agresif oleh masyarakat,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement