Jumat 09 Nov 2012 21:17 WIB

Kisah Iskandar Nasution, Narapidana Penghafal Alquran

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Iskandar Nasution, napi penghafal Alquran.
Foto: Muhammad Hafil/ROL
Iskandar Nasution, napi penghafal Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Iskandar Nasution menjadi narapidana pertama yang berhasil menjawab tantangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin untuk menghafalkan Alquran.

Bahkan, pria 35 tahun itu mengaku menghafal lima juz kitab suci Alquran. Karena itu napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis, Riau, itu berhak mendapatkan hadiah tunai sebesar Rp 2,5 juta dari Sihabudin, Jumat (9/11).

Di hadapan Sihabudin, ia berhasil melafalkan sejumlah surat panjang tanpa melihat Alquran. Saat mengunjungi sejumlah lapas, Sihabudin memang selalu menantang napi menghafal Alquran. Sebagai hadian ia berjanji bakal memberikan uang Rp 2,5 juta. Tapi ketika Sihabudin mengunjungi sejumlah lapas di Riau, seperti Pekanbaru, Bangkinang, Siak, tidak ada yang berani menjawab tantangannya.

Baru di Lapas Bengkalis, Iskandar mencoba menjawab tantangan tersebut. Saat itu di Masjid Lapas Bengkalis itu, Sihabudin meminta Iskandar melanjutkan bacaan Alquran yang dilafalkannya.

 

Surat pertama yang dibacakan Sihabbudin adalah Surat Al Mulk yang berada di Juz 29. Iskandar kemudian mampu menyelesaikan 30 ayat dalam Surat Al Mulk.

Kemudian Sihabudin membacakan Surat Al Waqiah yang berada di Juz 28. Lagi-lagi Iskandar mampu merampungkannya. Belum puas Sihabudin meminta Iskandar membacakan Surat An Naba yang berada di Juz 30 yang berjumlah 40 ayat. Tapi, Iskandar mampu melafalkannya, meski sedikit terbata.

Sihabudin yang juga penghafal Alquran dan fasih berbahasa Arab itu mengaku puas dengan hafalan Iskandar. Saat itu juga ia merealisasikan janjinya, yakni menyerahkan Rp 2,5 juta kepada napi yang masuk bui karena terlibat kasus narkoba tersebut.

Saat itu Sihabudin memberikan wejangan kepada Iskandar. Ia meminta Iskandar tak riya (ingin dilihat, pamer) dengan kemampuan hafalan Alquran yang dimilikinya.

"Jangan lupa juga, uangnya disisihkan untuk keluarga dan shodaqoh," kata Sihabudin. Sayangnya, karena keterbatasan waktu, Sihabudin tak menguji lima juz yang sudah dihafal Iskandar.

Padahal sebelumnya Sihabudin menyebut akan memberi hadiah satu juz Rp 2,5 juta. "Saya tantang narapidana dan tahanan se-Indonesia untuk bisa menghafal dan membacakan satu juz Alquran. Bagi yang bisa saya kasih Rp 2,5 juta. Kalau dia sanggup hafal lima juz berarti bisa dapat Rp 12,5 juta," kata Sihabudin di Rumah Tahanan (Rutan) Siak, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (9/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement