Senin 09 Apr 2012 18:03 WIB

BPIH Selalu Naik, Karena Anggaran Tumpang Tindih?

Rep: indah wulandari/ Red: Taufik Rachman
Jamaah haji Indonesia saat akan kembali ke Tanah Air (ilustrasi).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Jamaah haji Indonesia saat akan kembali ke Tanah Air (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Komisi VIII DPR mengendus tumpang tindih dalam pengajuan anggaran pelaksanaan haji 2012. Tumpang tindih pengajuan anggaran diduga memicu kenaikan BPIH dari waktu ke waktu.

"Ada hal yang aneh dari paparan Kementrian Agama tentang biaya pemondokan di Makkah," ungkap anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaeni, Senin (9/4). Pada rapat pembahasan bersama DPR bulan Januari, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan dengan tegas tidak ada kenaikan biaya pemondokan dari tahun 2011, yaitu rata-rata 3.700 real per jamaah.

Namun dalam pembahasan panitia kerja dengan DPR, ia justru meminta ada kenaikan rata-rata hingga 3.850 real per jamaah. Belum juga disepakati, Kemenag sudah meminta ada kenaikan menjadi 4.500 real. "Ini menggambarkan betapa Kemenag tidak mempunyai perencanaan yang bagus. Semntara kami di DPR memiliki semangat agar tidak ada kenaikan,"cecar Jazuli.

Panja haji sebenarnya memahami jika pengajuan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik tahun ini. Tapi, sektor yang memang terindikasi naik adalah harga sewa pesawat dan biaya transportasi lainnya. Justru cara-cara penghematan anggaran bisa dilakukan dari sektor lainnya.

"Sebisa mungkin jika BPIH tak bisa turun minimal mencegah kenaikan dari besaran tahun lalu dengan tetap menjaga pelayanan yang baik,"ungkap Jazuli.

Beberapa penghematan yang bisa mengefisiensi anggaran seperti biaya pemeliharaan embarkasi. Pasalnya, selama ini dananya dibebankan ke pos biaya optimalisasi. Padahal yang digunakan termasuk infrastruktur pemerintah dengan pembiayaan perawatan yang telah ditanggung APBN.

Pos selanjutnya yang bisa ditekan seperti pembelian kendaraan serta barang kebutuhan operasional tambahan. Begitu pula biaya administrasi yang malah dibebankan ke pos pembiayaan tak langsung.

Jazuli masih melihat penghematan biaya operasional haji dalam negeri terkendala aturan anggaran. Bahkan ada yang seharusnya ditanggung APBN sesuai peraturan, justru masih dibebankan pada jamaah. Seperti biaya operasional pemeliharaan infrastruktur, sistem keuangan, informasi, switching, pendaftaran, dan masih banyak lagi anggaran lainnya. "Banyak hal yang bisa dilakukan agar BPIH efisien dengan memberantas tumpang tindih anggaran,"imbuh Jazuli.

Cara lain yang bisa dilakukan juga dengan membuka tender penerbangan, sehingga tak ada lagi monopoli oleh penerbangan tertentu saja. Lagi-lagi, penghematan biaya operasional haji juga wajib dilaksanakan di Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement