Jumat 27 Jan 2012 17:03 WIB

Larang Siswinya Berjilbab, Wali Kota Cirebon Ancam Cabut Izin GIS

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Heri Ruslan
Geeta International School (GIS)
Foto: kaskus.us
Geeta International School (GIS)

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON --  Wali Kota Cirebon, Subardi mengancam akan mencabut izin Geeta International School (GIS) yang melarang siswinya mengenakan jilbab.

Menurut Subardi, pencabutan izin akan dilakukan jika sekolah itu tidak mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan Pemkot Cirebon melalui Dinas Pendidikan. Sebelumnya, surat peringatan sudah dilayangkan dua kali. Yakni, surat pertama pada pertengahan Januari 2012, dan surat peringatan kedua dilayangkan Jumat (27/1).

''Kalau surat peringatan ketiga masih tak digubris, kita akan cabut izinnya,'' Subardi.

Surat peringatan kedua dilayangkan karena pihak GIS tidak mengindahkan surat peringatan pertama. Dalam surat itu, antara lain berisi agar GIS memperhatikan masukan dari berbagai elemen untuk mencabut aturan yang melarang siswi menggunakan aksesoris keagamaan.

 

‘’Kalau surat peringatan ketiga juga tidak ditanggapi, maka tidak ada jalan lain kecuali mencabut izin operasionalnya,’’ tegas Subardi, usai rapat dengan muspida yang membahas soal Geeta School di Balaikota Cirebon, Jumat (27/1).

Subardi menambahkan, surat peringatan ketiga akan dilayangkan jika dalam waktu tujuh hari setelah surat peringatan kedua, pihak Geeta School masih tak memberikan respon. Subardi mengungkapkan, surat peringatan memang pantas dilayangkannya kepada Geeta School. Pasalnya, larangan berjilbab yang diterapkan di sekolah tersebut bertentangan dengan UU Sisdiknas.

‘’Aturan sekolah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,’’ kata Subardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement