Selasa 18 Oct 2011 16:53 WIB

Dilarang! Jual Beli Qori dan Qoriah Saat MTQ

Dede Yusuf
Foto: Republika
Dede Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Menjelang pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-32 pada 2012 mendatang, Pemprov Jabar melarang jual beli qori dan qoriah. Pasalnya, selama ini jual beli tersebut sangat rawan terjadi pada saat prosesi MTQ.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Yusuf 'Macan' Effendy, mengatakan, pihaknya tak mengizinkan adanya jual beli qori dan qoriah. Karena, perbuatan tersebut tidak terpuji. Seharusnya, setiap daerah bisa memunculkan potensi masing-masing. Terutama, ketika ada perhelatan besar, seperti kegiatan MTQ.

"Setiap kabupaten/kota, harus menampilkan qori dan qoriah asli daerahnya," kata Yusuf, usai menghadiri Rakerda Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di Gedung Singaperbangsa, Pemkab Karawang, Selasa (18/10).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement