Selasa 24 May 2011 20:43 WIB

Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia Bantah Terlibat dalam Majelis Sunni-Syiah

Syiah dan Sunni
Syiah dan Sunni

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) membantah pihaknya terlibat dalam deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia (MUHSIN) pada Jumat (20/5) lalu di Masjid Akbar, Kemayoran, Jakarta.

Dalam rilisnya kepada Republika.co.id, Selasa (24/5), PP DMI mengatakan penandatanganan deklarasi tersebut tanpa sepengetahuan dan tidak mendapatkan rekomendasi dari PP DMI. “Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia secara kelembagaan tidak membenarkan peroangan Pengurus Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia menandatangani sebuah deklarasi, Memorandum of Understanding (MoU), nota kesepakatan, kerjasama dan perjanjian-perjanjian lainnya tanpa surat mandat dari Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI),” tulis rilis yang ditandatangani Ketua Umum PP DMI, Prof KH Tarmizi Taher, itu.

Seperti diberitakan Republika.co.id sebelumnya, MUHSIN dideklarasikan sebelum salat Jumat di Masjid Akbar, Kemayoran, Jakarta, oleh Pengurus Pusat Dewan Mesjid Indonesia (DMI) yang mewakili Sunni dan Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) yang mewakili Syi'ah. Anggota pengurus pusat DMI, Daud Poliradja, hadir dalam acara deklarasi tersebut.

"Majelis ini adalah yang pertama di dunia," kata Ketua IJABI Jalaluddin Rahmat dalam seminar 'Kerukunan Ummat Beragama Sebagai Modal Dasar Untuk Kelestarian dan Kebangkitan Bangsa' di acara deklarasi MUHSIN. Ia menegaskan majelis itu tidak mencampurkan dua paham atau ajaran kedua mazhab Islam itu, melainkan hanya sebagai tempat untuk berkumpul, berdialog, dan melakukan kegiatan sosial.

Salah satu dari lima poin deklarasi MUHSIN menyebutklan, "memendam dalam-dalam warisan perpecahan dan permusuhan di antara kaum mukmin."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement