Rabu 06 Jun 2012 12:54 WIB

Tegaknya Syariat Islam di Mauritania (1)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Peta Mauritania.
Foto: Lonely Planet
Peta Mauritania.

REPUBLIKA.CO.ID, Mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa Mauritania merupakan salah satu negara di kawasan Afrika Barat saat ini yang menerapkan syariat Islam sebagai hukum negara.

Islam diterapkan dalam segala sektor kehidupan, baik sosial, politik, budaya, maupun ekonomi. Fakta ini sebenarnya tidak mengherankan jika menilik agama yang dianut oleh hampir semua rakyat Mauritania.

Sensus penduduk tahun 2004 menunjukkan bahwa 100 persen penduduk Mauritania beragama Islam. Mereka mengikuti Mazhab Maliki, salah satu dari empat mazhab utama yang dikenal dalam ajaran Islam.

Mauritania yang merupakan negara bekas jajahan Prancis, telah menjadi sebuah Republik Islam sejak memperoleh kemerdekaan pada 1960. Piagam Konstitusi tahun 1985 menyatakan Islam agama negara dan syariat Islam menjadi landasan hukum negara.

Sementara dalam konstitusi yang telah diratifikasi pada 20 Juli 1991 ditegaskan bahwa 'Mauritania adalah Republik Islam yang tak dapat diubah'. Selanjutnya dalam pasal 5 UUD tersebut dinyatakan bahwa 'Islam adalah agama penduduk dan negara'.

Kedua penegasan tersebut menunjukkan bahwa Mauritania bukan negara sekuler, seperti kebanyakan negara lainnya di kawasan benua hitam. Karenanya, tak mengherankan jika bahasa nasional Mauritania adalah bahasa Arab, di samping bahasa Prancis dan bahasa lokal, seperti Pulaar, Soninke, dan Wolof yang juga banyak digunakan oleh penduduk Mauritania.

Jalur perdagangan

Puluhan ribu tahun lalu, Mauritania merupakan wilayah yang subur dan menghijau. Suku Berber dan suku Moor hidup berdampingan di wilayah tersebut. Pada abad ke-3 dan 4, suku Berber terpaksa mengembara ke arah selatan guna menghindari perang di daerah utara, dan lama-kelamaan mereka membentuk sebuah koloni yang dikenal sebagai Sanhadja.

Mereka berdagang dari daerah utara ke selatan (Timbuktu, Mali). Emas, budak, dan gading mereka tukar dengan garam, tembaga, dan pakaian. Rute perdagangan ini pada akhirnya dijadikan rute penyebaran Islam di kawasan Afrika Barat, termasuk Mauritania.

Para pedagang Muslim dan perajin setempat kemudian membentuk semacam persaudaraan melalui gerakan sufi (tarekat), yang memang memainkan peran penting dalam ekspansi awal Islam.

Keberadaan tarekat ini juga memainkan andil besar dalam melawan penjajahan Prancis. Dua kelompok tarekat yang berkembang luas dan memiliki banyak pengikut di Mauritania adalah Qadiriyah dan Tijaniyah.

Selain kedua tarekat ini, juga berkembang beberapa kelompok tarekat lainnya, namun dengan jumlah pengikut yang sedikit. Seperti Tarekat Shadziliyah yang berpusat di Boumdeit di bagian Tagant dan Goudfiya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement