Kamis 25 Nov 2010 23:14 WIB

Sorry, Anda Harus Melepas Jilbab Jika Ingin Masuk Arena Ice Skating

Rep: CTNOW.com/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, VERNON--Seorang wanita Muslim di Vernon, Connecticut, Amerika Serikat, mendapatkan perlakuan diskriminatif ketika hendak masuk ke areal permainan ice skating dalam ruangan (indoor). Wanita yang hendak menghadiri undangan pesta ulang tahun di tempat itu diminta untuk melepaskan jilbabnya jika hendak masuk ke area permainan.

Marison Rodriguez-Colon dan saudara iparnya ingin menghadiri pesta ulang tahun keponakannya di arena bermain ice skating bernama Ron-A-Roll itu pada Ahad lalu. Namun saat hendak masuk ke dalam arena, dia dihentikan dan diminta untuk melepas jilbabnya dengan alasan aturan di tempat bermain itu melarang dikenakannya penutup kepala.

Manajer arena ice skating itu meminta agar Rodriguez-Colon melepas jilbab dan menggantikannya dengan helm untuk bermain ice skating. Kontan, permintaan itu ditolak oleh dia dengan alasan kebijakan itu diskriminatif terhadap Muslimah yang mengenakan jilbab. ''Kami tidak bisa masuk ke tempat itu karena kami memilih untuk tidak melepas jilbab,'' ujar wanita yang telah mengenakan jilbab selama 16 tahun ini.

''Melepas jilbab ini bukanlah pilihan yang tepat. Saya mengenakan jilbab dengan kebanggaan. Saya bangga mengenakannya ke manapun saya pergi,'' tegasnya.

Rodriquez-Colon dan saudara iparnya lantas meninggalkan Ron-A-Roll tanpa sempat menghadiri pesta ulang tahun itu. Seorang manajer arena bermain itu mengatakan, pemilik Ron-A-Roll, Jason Seplowitz, tak mau diminta komentarnya atas kejadian ini. Meskipun tidak membantah adanya kejadian itu, pihak arena permainan itu hanya mengulangi kebijakan yang telah dibuatnya bahwa larangan mengenakan penutup kepala diterapkan untuk kepentingan keselamatan.

Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) telah diberitahu oleh saudara ipar Rodriques-Colon atas kejadian tersebut. Direktur CAIR wilayah Connecticut, Monji Dhaouadi, Selasa (23/11) sedang berupaya menengani perselisihan ini. CAIR juga telah mengajukan keluhan kepada Komisi Hak Asasi dan Kesempatan Sipil Connecticut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement