Rabu 07 Mar 2018 09:27 WIB

Memilih Pasangan Hidup

ada empat faktor yang menjadi pertimbangan memilih istri atau suami.

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Agung Sasongko
Sepasang suami istri/ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Sepasang suami istri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Nasab dalam arti keturunan juga menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam memilih pasangan hidup. Sebagaimana tuntunan Nabi SAW, ada empat faktor yang menjadi pertimbangan memilih istri atau suami. Sabda Beliau SAW, "Wanita dinikahi karena empat hal, karena agama, harta, kecantikan, dan karena nasab (keturunan)-nya. Maka pilihlah agamanya, maka akan menguntungkan kamu." (HR Abu Dawud).


Empat faktor ini hendaknya serasi antara suami dan istri. Keserasian ini disebut dengan kafa'ah atau kufu'. Tujuannya, agar tercapai pernikahan yang dilandasi rasa kasih sayang (mawaddah dan rahmah).

Faktor pertimbangan dari segi nasab maksudnya bukanlah melihat dari segi bangsawan atau berdarah biru. Yang utama adalah melihat dari nasab kedua calon suami istri, apakah mereka mempunyai hubungan nasab. Jika mereka memiliki keterikatan nasab maka haramlah bagi keduanya untuk melangsungkan pernikahan.

Ikatan nasab yang haram untuk menikah, seperti dijelaskan dalam surah an-Nisa [4] ayat 24, yaitu : (1) Ibu, nenek dari bapak atau dari ibu, dan seterusnya ke atas. (2) Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah. (3) Saudara perempuan sekandung, sebapak, dan seibu. (4) Anak perempuan saudara laki-laki (sekandung, sebapak, dan seibu). (5) Anak perempuan saudara perempuan (sekandung, sebapak, dan seibu). (6) Saudara perempuan bapak, kakek, dan seterusnya ke atas. (7) Saudara perempuan ibu, nenek, dan seterusnya ke atas.

Tentang hubungan persusuan, dapat dianalogikan pada hubungan nasab. Hal ini berdalil dalam surah an-Nisa [4] ayat 23, yaitu; ibu dan saudara perempuan sepersusuan. Kedua orang ini diharamkan untuk dikawini oleh anak atau saudara sepersusuannya. Dalam kaitan ini, nasab yang haram dikawini disebut dengan mahram (muhrim).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement