Ahad 25 Feb 2018 06:21 WIB

Islam Melindungi Anak

Rasulullah SAW adalah sosok panutan bagaimana berinteraksi secara baik terhadap anak.

Siswa Lembaga Pendidikan Bina Ilmu sedang melaksanakan Shalat berjamaah (ilustrasi)
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Siswa Lembaga Pendidikan Bina Ilmu sedang melaksanakan Shalat berjamaah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Islam telah meletakkan prinsip dan dasar-dasar perlindungan sejak 14 abad silam. Ini terpancar dari ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran, sunah, konsensus ulama, serta praktik nyata di lapangan. Rasulullah SAW adalah sosok panutan bagaimana berinteraksi secara baik terhadap anak-anak. 

Anugerah 

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS as-Syuura [42]: 49).

 

Hak-hak dasar anak menurut Islam

•    Hak untuk hidup 

QS al-Insan: 2, QS at-Tin: 4, QS al-Mu'minuun : 14

Ø    Pengaturan jarak kehamilan

    QS Lukman: 14, QS al-Ahqaf: 15

Ø    Larangan mengubur anak perempuan

    QS an-Nahl: 58-59 

Ø    Anak tidak boleh dibunuh

    QS al-An'aam: 151, QS al-Isra': 33

•    Hak kasih sayang

“Siapa yang tidak mengasihi tidak akan dikasihani.” (HR Turmudzi, Ahmad, Abu Dawud)

•    Hak agama dan pendidikan

QS at-Tahrim: 6, al-A'araaf : 189

“Muliakan anak kalian dan perbaguslah adab mereka.” (HR Turmudzi)

•    Hak identitas (nama)

    “Orang tua berkewajiban menyembelih akikah dan memberikan nama, minimal di hari ketujuh pascakelahiran.” (HR Mutafaq alaih) 

•    Hak kesehatan

“Mukmin yang kuat lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR Muslim)

•    Hak kesejahtaraan  

QS  an-Nisaa': 29 

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement