Jumat 12 Jan 2018 18:15 WIB

Rasulullah Serukan Penggunaan Penanggalan Hijriyah

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Agung Sasongko
Hijrah, ilustrasi
Hijrah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Dalam kitab as-Syamarikh fi Ilmi at-Tarikh, (Acuan Ilmu Sejarah), karya ulama terkemuka di abad kedelapan Hijriah, Jaladuddin as-Suyuthi, urgensi sejarah hendak diungkapkan. Kitab yang ketiga naskah manuskripnya ditemukan di perpustakaan Al- Azhar, Kairo, Mesir, itu membahas hal-hal yang berkenaan dengan sejarah.

As-Suyuthi mengemukakan fakta mencengangkan tentang siapakah yang pertama kali memopulerkan penggunaan Hijriyah sebagai patokan penanggalan. Menurut murid ulama bermazhab Hanafi terkenal, Taqiyuddin as-Subki itu, Umar bin Khatab bukanlah sosok yang pertama kali menyerukan penggunaan peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah sebagai acuan penanggalan. Akan tetapi, Rasulullah SAW yang paling awal menyerukan penggunaannya.

Informasi itu ia peroleh secara langsung dari sang guru, Bulqaini. Riwayat secara lisan itu menyambung hingga Ibnu Syihab az-Zuhri. Dituturkannya, konon Rasulullah SAW pernah meme rintahkan penanggalan. Ibnu Asakir membenarkan fakta tersebut. Menurut dia, riwayat inilah yang paling kuat. Sementara itu, informasi yang selama ini beredar menyebutkan yang memerintahkan penggunaan momentum hijrah adalah Umar bin Khattab. Fakta itu salah. Ibnu Asakir menukil pernyataan Ibnu Shalah.

Ibnu Shalah yang merupakan pakar hadis itu memperoleh data yang menyatakan bahwa bukan Umar yang pertama kali memerintahkan hal itu. Data itu bersumber dari Kitab Fi as-Syuruth karangan Abu Thahir Ibnu Mahmasy (Az Ziyadi). Dalam kitab itu disebutkan, Rasulullah pernah menulis surat ke umat Nasrani di Najran.

Untuk penulisannya, Nabi SAW memerintahkan Ali untuk menuliskan dalam sebuah surat kalimat sebagai berikut, “Surat ini ditulis pada hari kelima sejak hijrah”. Dengan yakin, as-Suyuthi menegaskan, penyeru penggunaan hijrah sebagai pedoman penanggalan Islam, bukanlah Umar bin Khattab. “Jelas yang pertama Rasulullah, Umar hanya mengikuti,” tulisnya.

Pendapat ini dikuatkan dengan riwayat lain, misalnya riwayat di Kitab at-Tarikh as- Shaghir, karya Imam al-Bukhari. Bahwa, saat Umar bin Khattab hendak menetapkan sistem penanggalan, ia mengumpulkan para sahabat dan meminta saran mereka. Ibnu al-Munayyir menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika masa pemerintahannya berjalan dua setengah tahun. Setelah mendapatkan masukan, ia pun memilih pendapat Ali bin Abi Thalib, yang acuannya ialah peristiwa hijrah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement