Senin 17 Jul 2017 15:59 WIB

Luksemburg Akui Islam Sebagai Agama Resmi

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Luksemburg
Foto: Womanitely
Luksemburg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah hampir beberapa dekade, kini sejak 2015 lalu, kurang lebih 10 ribu hingga 15 ribu Muslim Luksemburg, setidaknya bisa bernapas lega. Tepat pada 26 Januari 2015, Parlemen Luksemburg mengakui Islam sebagai salah satu agama resmi. Pengakuan ini dibuktikan dengan penandatanganan Konvensi Komunitas Religius.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Luksemburg, komunitas Muslim ber partisipasi dalam penandatanganan perjanjian yang terkait urusan agama. Badan Per wakilan Muslim Syura telah berhasil memperjuangkan Islam di negara yang wilayahnya diapit oleh Prancis, Jerman, dan Belgia ini. Berkat komitmen dan dedikasinya yang kuat hingga saat ini, Islam berada di posisi kedua agama resmi negara, setelah Katolik.

 

Konvensi baru ini membawa manfaat besar bagi umat Muslim Luksemburg. Konvensi tersebut menempatkan umat Is lam sebagai bagian Conseil des Cultes Conventionnes, sebuah badan yang me wakili kelompok agama yang diakui di negara panganut sistem monarki konstitusional ini.

Beberapa kemudahan dapat dijangkau umat Islam berkat konvensi ini. Di antaranya kebebasan merancang kurikulum untuk sekolah Islam, terutama soal pena naman etika. Mereka juga berkesempatan men jalin kemitraan dengan penganut agama lain serta memberikan program-pogram edukasi masyarakat.

Tidak hanya bebas melaksanakan ibadah, setelah diakui, komunitas Muslim berhak mendapat anggaran negara setiap tahun sebesar 450 ribu euro. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan aktivitas dan program keislaman di Jamaah Syura.

Selain itu, undang-undang baru ini memberi kesempatan bagi komunitas Muslim membangun lembaga wakaf dengan sistem dan mekanisme yayasan. Tujuan lembaga ini kepentingannya jelas melebihi dukungan finansial.

Muslim Luksemburg sekarang bebas menyumbangkan hartanya untuk ke butuhan umat Muslim. Sumbangan ini juga bebas pajak. Harapan besar umat Islam di negara seluas 2,586 km persegi ini, adalah kehadiran mufti yang bisa menyatukan umat.

Menengok sejarah, tentu konvensi tersebut ibarat angin segar. Islam adalah agama minoritas dengan jumlah pemeluk yang tidak signifikan. Pada 1970 populasi Muslim di Luksemburg hanya sekira 300 jiwa. Jumlah tersebut meningkat pada 1990 menjadi tiga ribu orang. Sejak pencari suaka asal Yugoslavia mencari suaka, penduduk Muslim di Luksemburg pun semakin bertambah berkali lipat.

Mereka sebagian besar berasal dari Bosnia. Namun, mereka hanya bertahan satu dua tahun, lalu kembali ke daerah bekas Yugoslavia. Pada 2001, tercatat enam ribu Muslim berasal dari Yugoslavia, 1900 dari Bosnia, dan 1800 dari Montenegro. Setidaknya terdapat enam masjid yang ter sebar di Luksemburg. Enam kota yang men jadi pusat permukiman umat Muslim seka ligus lokasi masjid di Luksemburg di anta ranya di Mamer, Esch sur Alzette, Wiltz, Die kirch, Grand Duchy, dan Luksemburg city.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement