Kamis 22 Jun 2017 13:15 WIB

Muslim Angola Berjuang Dapatkan Pengakuan Negara

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Muslim Angola.
Foto: wimklerkx.nl
Muslim Angola.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di Angola, ada 19 organisasi Muslim dengan beragam latar belakang etnis yang memang mayoritas pendatang. Mereka tergabung dalam Dewan Tinggi Muslim Angola. Isu pendatang ini juga dipersoalkan karena dikhawatirkan akan mengganggu tatanan sosial dan budaya Angola.

 

Padahal, pendatang yang masuk secara ilegal ke Angola pun tidak bisa meninggalkan prosesi suap petugas negara yang berada di perbatasan. Para pelintas batas tanpa izin ini harus menyisipkan uang 2.000 hingga 10 ribu kwanza atau 20 hingga 100 dolar AS kepada para petugas. Muslim pendatang, baik dari Afrika maupun negara lain, seperti Lebanon, juga umumnya adalah pekerja legal. Meski bukan tenaga ahli, mereka bekerja sebagai pedagang ataupun pekerja perusahaan swasta.

Dalam artikelnya di laman onislam.net, Abdelrahman Rashdan mengungkapkan, ada syarat lain selain memiliki minimal 100 ribu penganut jika Islam ingin diakui sebagai agama resmi oleh negara. Umat Islam juga juga harus diakui dan tersebar di 12 dari 18 provinsi di Angola. Dari laporan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2008, Muslim di Angola berjumlah antara 80 ribu  hingga 90 ribu jiwa.

 

Mengutip Angola International Religious Freedom Report dari  Kementerian Luar Negeri AS pada 2011 dan 2012, komunitas Muslim, termasuk satu dari ratusan sekte agama yang sedang berjuang mendapatkan pengakuan negara. Komunitas Muslim Angola bukan tak berupaya mengajukan izin. Mereka sudah melakukannya pada 2004 dan 2006, tapi ditolak.

 

Berdasarkan laporan yang sama, ruang shalat sementara dan masjid milik umat Islam Angola juga berulang kali digusur atau dibongkar paksa, termasuk oleh petugas National Criminal Investigation Police (DNIC). Perwakilan Muslim Angola mencoba mengklarifikasi melalui surat yang sayangnya tak pernah dibalas.

 

Pemerintah Angola beralasan, tindakan itu bukan hanya diberlakukan terhadap Muslim, tapi juga kepada penganut agama lain dengan status yang sama. PBB dan organisasi kerja sama negara Islam OIC didesak untuk turun tangan. Ketidakjelasan masih menempel bersama nama komunitas Muslim di Angola saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement