Rabu 08 May 2013 15:48 WIB

Muslim Balkan Tolak Kekerasan Atas Nama Islam

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SARAJEVO -- Komunitas Muslim Balkan menyatakan penerapan hukum syariah sebaiknya hanya diberlakukan di kalangan umat Islam saja.

Kesimpulan itu didapat dari jajak pendapat yang dipublikasikan, seperti dikutip Balkang Insight, Rabu (8/5). Dalam jajak pendapatan itu hanya 18 persen Muslim Balkan yang mendukung penerapan hukum syariah. Sebanyak 64 persen Muslim Balkan menginginkan penerapan syariah hanya diberlakukan di kalangan Muslim saja.

Secara umum, mereka menginginkan penerapan hukum syariah diberlakukan untuk masalah keluarga, harta, kejahatan dan menghukum mereka yang meninggalkan ajaran Islam.

Terkait masalah hak-hak perempuan, sekitar 88 persen Muslim Balkan menyatakan pilihan mengenakan jilbab diserahkan kembali pada perempuan. Sebanyak 44 persen mengatakan istri harus selalu mematuhi suaminya.Bicara soal demokrasi, sekitar 58 persen Muslim Balkan memilih pemerintahan demokrasi. Hanya 22 persen yang menginginkan pemimpin agama memainkan peran dalam politik.

Khusus masalah jihad dan ekstrimis, Muslim Balkan menolak segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan Islam. Menurut Muslim Balkan, tindakan semacam itu tidak dibenarkan.

Balkan merupakan salah satu kantung populasi Muslim terbesar di Eropa. Masuknya Islam ke wilayah ini tidak terlepas dari peranan Kekalifahan Islam hingga akhir era Turki Ustmani. Komunitas Muslim di wilayah ini sempat merasakan mimpi buruk ketika perang saudara berlangsung pada era 1990-an.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement