Kamis 30 Mar 2017 19:00 WIB

Ketika Ashabus Sabt Dikutuk Jadi Kera

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Laut Merah
Foto: Wikipedia
Laut Merah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi sebagian kaum Muslim, hari Jumat merupakan hari yang sangat penting. Sebab, di dalamnya terdapat perintah Allah bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat Jumat.

Perintah shalat Jumat itu terdapat pada surah al-Jumu'ah [62] ayat 9-11. ''Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung. Dan, apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah, ''Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan'' dan Allah sebaik-baik Pemberi rezeki.''

Para ulama sepakat, ayat tersebut di atas menegaskan perintah akan kewajiban shalat Jumat bagi umat Islam. Karena itu, apabila telah tiba waktu azan (diseru untuk melaksanakan shalat Jumat), segala pekerjaan hendaknya segera ditinggalkan, termasuk perdagangan (jual beli) sekalipun.

Sebagian ulama menyatakan, perintah shalat Jumat itu hanya diwajibkan atas laki-laki dan disunahkan bagi perempuan. Namun, sebagian lagi berpendapat, ayat 9 surah al-Jumu'ah ini ditujukan kepada seluruh umat Islam (laki-laki maupun perempuan) dan mempunyai kewajiban yang sama untuk melaksanakan shalat Jumat. Bagi mereka yang meyakini bahwa ayat tersebut merupakan kewajiban melaksanakan shalat Jumat, 'haram' hukumnya untuk meninggalkannya serta 'haram' pula melakukan jual beli, terutama saat khatib telah naik mimbar untuk menyampaikan khutbah sampai selesai.

Namun, yang banyak terjadi, terutama di sejumlah kota besar, ketika azan telah berkumandang, banyak umat Islam yang masih sibuk dengan urusannya masing-masing. Bahkan, di antaranya tanpa rasa malu, melakukan jual beli di sekitar masjid. Selain itu, banyak pula para wanita yang membeli makanan di saat khatib sedang berkhutbah. Padahal, dalam ayat ini telah ditegaskan untuk meninggalkan praktik jual beli. Mereka yang meninggalkan praktik jual beli pada saat khatib sedang berkhutbah dan mereka yang menyegerakan diri untuk melaksanakan shalat Jumat, mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement