Kamis 30 Mar 2017 18:00 WIB

Politik Kopi dan Kegaduhannya di Istanbul

Rep: Siwi tri Puji/ Red: Agung Sasongko
Istanbul
Foto: visit2istanbul.com
Istanbul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebaran cepat tradisi minum kopi selalu dikaitkan dengan para sufi, interpretasi mistik Islam, yang minum kopi untuk mencegah kantuk karena upacara panjang dan ritual ketat mereka. Ebu'l Hassan Sazeli, pendiri sekte sufi Sazeli, disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali membawa kopi dalam perjalanan ke Makkah pada tahun 1258 dan menyebarkan kesenangan minum kopi dari sana. Kedai-kedai kopi mulai bermunculan di kota suci ini; dan kopi menjadi teman untuk beribadah di sepertiga malam terakhir. 

Penyebaran kopi berkembang cepat pada masa kekuasaan Dinasti Usmaniyah. Kedai-kedai kopi banyak bermunculan. Orang-orang Yunani mengklaim bahwa mereka yang membuka kedai kopi pertama di Konstantinopel pada 1475 di sebuah tempat bernama Kiva Han, mungkin di distrik Tahtakale hari ini.

Namun sejarawan Turki menyangsikannya, karena kopi baru dibawa ke wilayah ini pada tahun 1517 setelah Sultan Selim I (1512-1520) menaklukkan Mesir. Namun cerita lain menceritakan bagaimana gubernur Yaman, Özdemir Pasa- seorang pecinta kopi-membawa biji kopi bersamanya saat dipanggil ke Konstantinopel di mana ia memperkenalkan cara minum kopi untuk Sultan Suleyman (1520-1566). Ini mungkin bahwa Özdemir Pasa sudah tahu tentang minum kopi sebelum ia di Yaman karena ia berasal dari Kairo dan kemudian menaklukkan Sudan dan Ethiopia. 

Pasa disebut-sebut sukses dengan pendekatan 'politik kopi'-nya; ia diceritakan sukses menaklukkan hati Sultan dengan secangkir kopi yang disajikannya. Sesuai permintaan Sultan, ia mengirim seorang barista khusus yang bertanggung jawab untuk menyediakan kopi bagi Sultan dan peralatan yang diperlukan untuk membuatnya.

Namun  tradisi minum kopi sempat menimbulkan gejolak politik juga di Konstantinopel. Sebelumnya di Kairo para ulama menyerukan agar minum kopi dilarang karena sifatnya yang merangsang. Dewan Ulama pada masa pemerintahan Suleyman dan penggantinya, Seyhülislam Ebussuud, mengeluarkan fatwa yang mengharamkan kopi. Akibat fatwa ini pada tahun 1543 berkarung-karung kopi dibuang ke laut oleh kapal-kapal yang mengangkutnya dari daerah-daerah penghasil utama kopi. 

Namun beberapa tahun kemudian fatwa ini diabaikan dan kedai kopi pertama dibuka di Istanbul pada tahun 1555. Menjelang akhir abad ke-16, ulama berpengaruh mengeluarkan fatwa lain, dalam bentuk puisi, yang menyebut bahwa kecurigaan tentang kopi tidak berdasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement