Selasa 28 Feb 2017 04:15 WIB

Tradisi Islam Mengakar di Djibaouti

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Masjid Al Sada Djibouti
Foto: Wikipedia
Masjid Al Sada Djibouti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendati demikian, sebagai negara Islam, tradisi dan budaya keagamaan cukup mengakar kuat di negara yang memperoleh kemerdekaan dari Prancis pada 1397 H ini. Pada  festival keagamaan, semua orang mengenakan pakaian tradisional. Muslimah Djibouti selalu mengenakan rok panjang dan menutupi wajah mereka dengan cadar.

Seni dan budaya negara ini sebagian besar diwariskan secara lokal dari satu generasi ke generasi. Orang-orang lokal akan menari, menyanyi, dan juga menyampaikan cerita  dalam bahasa asli mereka.

Pengaruh Prancis dalam tradisi dan budaya Islam dapat disaksikan dalam arsitektur bangunan di Djibouti. Hal ini dapat terlihat di rumah-rumah warga, seperti motif kaligrafi.

Kedua suku utama di Djibouti, yaitu Afar dan Assa memainkan peran penting dalam menciptakan pengaruh budaya di negeri ini.

Kelompok Afar memiliki literatur verbal yang dimanisfestasikan dalam bentuk lagu. Lagu-lagu Djibouti biasanya diklasifikasikan ke dalam berbagai kelompok seperti lagu pujian, lagu perang, dan banyak lagi.

Pemerintah membuat kebiijakan libur nasional untuk peringatan hari besar keagamaan Islam, seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Beberapa festival yang dirayakan secara meriah, yaitu perayaan yang berkaitan dengan tradisi  Islam. Salah satunya saat  Ramadan.

Selain itu, hari Natal dan kemerdekaan negara juga dirayakan secara meriah. Untuk agama minoritas, hanya Natal yang dijadikan libur nasional. ed: nashih nashrullah

Islamisasi Sejak Era Rasulullah SAW

Masuknya Islam di Djibouti memiliki sejarah panjang. Islam diyakini telah hadir di Afrika pada masa Nabi Muhammad SAW. Pada periode Rasulullah SAW dan para sahabat, suku Afar dan Assa  tercatat sebagai salah satu masyarakat yang pertama kali memeluk Islam di benua Afrika.

Dekatnya jarak antara Djibouti dan Semenanjung Arabia ikut mempermudah proses islamisasi di negeri tersebut. Setelah kemerdekaan, republik ini dibangun dengan sistem hukum yang didasarkan pada hukum Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement